Kelompok Anarcho-Syndicalism di Pinrang Ditangkap

Personel gabungan Polres Pinrang berhasil menangkap kelompok Anarcho-Syndicalism yang kerap meresahkan masyarakat di Kabupaten Pinrang.
Kelompok Anarcho-Syndicalism saat ditangkap polisi di Pinrang Sulsel. (Foto: Tagar/ Polisi Pinrang Sulsel)

Pinrang - Personel gabungan Polres Pinrang berhasil menangkap kelompok Anarcho-Syndicalism yang kerap meresahkan masyarakat di Kabupaten Pinrang, Sulsel. Kelompok Anarko ini ditangkap karena menghasut masyarakat melakukan aksi tindak pidana atau vandalisme.

Petugas gabungan berhasil mengamankan empat orang, masing-masing, AF, 25 tahun, mahasiswa STKIP Cokroaminoto Pinrang, AD, 21 tahun, mahasiswa UIN Alauddin Makassar, AL, 22 tahun, mahasiswa Universitas Islam Makassar (UIM), dan seorang sarjana, AR, 25 tahun.

Ada empat orang yang kami tangkap, mereka ini mahasiswa. Mereka mengatasnamakan diri sebagai kelompok Anarcho Syndicalism.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap empat orang pelaku yang diduga telah menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat, dimana mereka menghasut supaya melakukan tindak pidana.

"Ada empat orang yang kami tangkap, mereka ini mahasiswa. Mereka mengatasnamakan diri sebagai kelompok Anarcho Syndicalism," kata Dharma saat dikonfirmasi Tagar, Senin 11 Mei 2020.

Pengungkapan kelompok ini bermula, adanya keluhan dan keresahan masyarakat terkait maraknya aksi teror dengan bermaksud menghasut masyarakat melakukan aksi tindak pidana serta menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran.

Dengan aduan ini, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui ciri-ciri pelaku.

Kemudian tiba-tiba saja ada kegiatan aksi unjuk rasa tanpa adanya surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Dan ternyata, dalam kegiatan unjuk rasa itu, terdapat pengunjuk rasa sama dengan ciri-ciri pelaku vandalisme. Sehingga, mereka langsung ditangkap dan dilakukan interogasi.

"Aksi mereka ini sempat terekam CCTV di lokasi, sehingga ciri-cirinya dapat kami ketahui. Pelaku mengakui telah melakukan aksi vandalisme diberbagai tempat di Pinrang, seperti di Pasar Sentral, Jembatan, Ruko, Minimarket, dan serta gerbang batas kota," tambahnya.

Selain menangkap para pelaku ini, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu buah pylox, rekaman cctv, pakaian digunakan pelaku saat beraksi, dan sejumlah buku-buku aliran kiri dan empat buah handphone. Untuk saat ini mereka telah ditahan di Mapolres Pinrang untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Adapun tujuan mereka melakukan pencoretan dibeberapa lokasi, agar kegiatan, gagasan, ide yang mereka rencanakan dapat diketahui oleh masyarakat banyak, sehingga kegiatan tersebut membuat masyarakat panik dan memanfaatkan situasi pandemi Covid-19," pungkasnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Pemuda Epilepsy di Pinrang Ditemukan Tewas
Pemudi di Pinrang ditemukan meninggal dunia. Pemuda tersebut diduga meninggal karena penyakit epilepsy.
Pembunuh Penghisap Lem Fox di Pinrang Ditangkap
Petani yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan di Pinrang akhirnya ditangkap.
Rumah Terbakar di Pinrang Pemilik Merugi Rp 350 Juta
Kebakaran hebat menimpa salah satu rumah panggung yang terletak di Kabupaten Pinrang Sulsel mengakibatkan kerugian mencapai Rp 350 juta.