Kekerasan Seksual Anak Terus Meningkat di Banda Aceh

Kasus kekerasan seksual seperti pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Banda Aceh terus meningkat dari tahun ke tahun.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Pria berinisial R, 20 tahun, warga salah satu desa di Kota Banda Aceh, Aceh, tega memperkosa keponakan kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun. Perbuatan bejat itu dilakukan sudah berulang kali sejak pertengahan 2019 lalu.

Namun, perbuatan itu baru terungkap saat korban melaporkan kejadian tersebut pada ibunya awal Februari 2020. Sehingga, sang ibu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Banda Aceh. Pelaku pun ditangkap pada 17 Februari 2020 lalu.

Tahun 2020, sampai bulan ini sudah enam kasus, ini cukup mendapat perhatian kita semua.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto mengatakan, kasus kekerasan seksual seperti pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah hukumnya terus meningkat dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2018, kata Trisno, kasus pemerkosaan dan pencabulan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh sebanyak 18 kasus. Sementara 2019 mengalami peningkatan menjadi 20 kasus. Artinya, ada peningkatan sebanyak dua kasus.

“Ini menjadi perhatian kita, karena di beberapa tahun terakhir ini, dari 2018 sampai 2019 ada peningkatan. 2018 ada 18 perkara tindak pidana pencabulan dan persetebuhan anak di bawah umur, sementara pada 2019 ada 20 kasus, artinya ada peningkatan jumlah kasus,” kata Trisno dalam temu pers terkait kasus kekerasan seksual di Mapolresta setempat di Banda Aceh, Kamis, 27 Februari 2020.

Ia menambahkan, perkara pencabulan dan pemerkosaan bisa saja meningkat pada tahun 2020. Hingga 27 Februari saja, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh sudah menangani sebanyak 6 kasus.

“Tahun 2020, sampai bulan ini sudah enam kasus, ini cukup mendapat perhatian kita semua,” tutur Trisno.

Ia menyebutkan, dari puluhan perkara yang ditangani Polresta Banda Aceh, manyoritas para pelaku kejahatan seksual itu memiliki hubungan dekat dengan korban, apakah itu keluarganya maupun tetangga.

“Di antara kejadian yang terjadi 2018 dan 2019, mayoritas pelaku memiliki hubungan dekat dengan korban, seperti ini pamannya, sopirnya. Ini mungkin perlu ada perhatian dari masyarakat, keluarga mari sama-sama kita mengawasinya,” ujar Trisno. []

Berita terkait
Kemenag Abdya Aceh Masih Terima Pendaftaran Umrah
Terkait larangan umrah sementera, Kemenag Abdya belum menerima perintah apa-apa dari Kemenag Aceh.
Waspada Bakar Lahan Panas di Aceh 34 Derajat Celsius
Suhu udara di Provinsi Aceh mencapai 34 derajat celsius, masyarakat diminta waspada.
Pemuda di Aceh Perkosa Keponakan Berulang Kali
Pemuda di Aceh ditangkap karena memperkosa keponakannya sendiri yang masih berumur 13 tahun.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.