Kejati Sulsel Dalami Kebocoran Pajak BBM

Kejati Sulsel diam-diam tengah melakukan penyelidikan dugaan kebocoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) di wilayah Sulawesi Selatan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Salahuddin.(Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel diam-diam tengah melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan kebocoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) di wilayah Sulawesi Selatan.

"Perintah tugas telah dikeluarkan oleh Kajati Sulsel, untuk bergerak melakukan pemetaan yuridis pajak BBM di Sulsel," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Salahuddin, Jumat 16 Agustus 2019.

Dalam memaksimalkan pendalaman terhadap adanya kebocoran pajak ini, Kejati Sulsel kini membentuk dua tim khusus. Mereka adalah Tim Satgas Sakti dan Tim Indera Adhyaksa Kejati Sulsel.

Dalam waktu sepekan terakhir, kedua tim khusus ini telah bekerja dengan melakukan pemetaan terhadap beredarnya informasi mengenai dugaan kebocoran PBBKB tersebut.

"Dua tim khusus kita telah bekerja. Kita tinggal hasil penyelidikan mereka dilapangan saja," tambahya.

Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) menurut, Salahuddin merupakan salah satu bagian pendapatan daerah. Oleh karenanya itu, Kejati Sulsel harus peduli dengan informasi yang beredar. Hal ini dilakukan juga dalam mendorong percepatan dan pertumbuhan pembangunan dan ekonomi daerah Sulsel.

"Pak Kajati menegaskan, tim yang telah dibentuk ini harus bergerak cepat sehingga pemetaan persoalan di lapangan menjadi jelas dan terang untuk menentukan langkah selanjutnya,"pungkasnya.

Selain Kejati Sulsel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI juga dikabarkan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dan Pertamina. Hal itu juga untuk membuka pendapatan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) di Sulawesi Selatan. []

Baca juga:

Berita terkait
Pencuri Motor di Mall TSM Makassar Ditembak Polisi
Farhan Darmawan Ale, anak remaja berusia 18 tahun yang terlibat pencurian motor terpaksa ditembak oleh aparat kepolisian karena mencoba memberontak dan melarikan diri
Jambret di Jeneponto Diringkus di Makassar
Tim Pengasus Polres Jeneponto berhasil meringkus pelaku tindak pidana jambret di Jeneponto, dimana pelaku sempat melarikan diri ke kota Makassar.
Pria Paruh Baya Tewas di Wisma Dowi Makassar
Sesosok pria paruh baya ditemukan tak bernyawa di kamar nomor 10, Wisma Dowi, Jalan Dg Tata III, didepan Sungai Jeneberang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.