Kejari Sibolga Didemo Saat HUT, Kasus Dana Desa Ditagih

Puluhan warga Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan aksi damai ke kantor Kejaksaan Negeri Sibolga.
Puluhan masyarakat Desa Paiheme I, Kecamatan Sorkam Barat, demo kantor Kejari Sibolga, Sumatera Utara, Senin 22 Juli 2019. (Foto: Tagar/Dody Irwansyah)

Sibolga - Puluhan warga dari Desa Paiheme I, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan aksi damai ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Senin 22 Juli 2019.

Namun aksi mereka sempat dihalau karena adanya peringatan HUT Bhakti Adhyaksa ke-59. "Kita akan tetap melakukan aksi demo hari Kamis depan," kata kordinator aksi, Opung Obama.

Opung Obama mengatakan, kehadiran mereka untuk mempertanyakan laporan yang telah mereka sampaikan pada tahun 2018 lalu tentang dugaan penyelewengan dana desa, hingga kini belum ditindaklanjuti.

"Kami ingin mempertanyakan surat pengaduan kami tentang adanya dugaan penyelewengan Dana Desa 2016-2018 yang menurut penilaian kami itu disalahgunakan," ucapnya.

Dia mengatakan, beberapa pembangunan menggunakan dana desa yang diduga menyalahi aturan, salah satunya pengerasan jalan yang dinilai tidak tepat atau belum diperlukan oleh masyarakat.

Dalam menyelesaikan kasus dugaan penyelewengan dana desa ada aturan yang telah disepakati

"Demo kami kemari untuk memberikan dukungan kepada kejari untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya, kami ingin penggunaan dana desa tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Kejari Sibolga Timbul Pasaribu usai peringatan HUT Hari Bhakti Adhyaksa kepada pendemo menyampaikan bahwa laporan masyarakat Paiheme I telah diproses, dan kasus tersebut dilimpahkan ke Inspektorat Pemkab Tapteng untuk melakukan pemeriksaan.

"Dalam menyelesaikan kasus dugaan penyelewengan dana desa ada aturan yang telah disepakati, terkait itu kami menyerahkan kasus tersebut kepada Inspektorat untuk menyelidiki, jadi kalau ada temuan dari penyelidikan tersebut, maka kejaksaan akan menindaklanjuti temuan," ucap Timbul.

Dia menegaskan, kejaksaan bersifat menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. "Mungkin dalam beberapa minggu ke depan hasilnya akan kita peroleh dari Inspektorat," katanya.[]

Baca juga:



Berita terkait