Kejari Binjai Lepaskan Koruptor BRI Saat Malam Hari

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Erwin Nasution membenarkan bahwa AIM dikeluarkan dari Lapas Binjai.
AIM (baju biru) saat ditetapkan menjadi tersangka di Kejaksaan Negeri Binjai.(Foto: Tagar/Jufri Pangaribuan)

Binjai - Mantan Kepala BRI unit Sudirman Kota Binjai, Sumatera Utara, AIM yang menjadi tersangka kasus penyelewengan uang operasional BRI sebanyak Rp 6 miliar telah bebas dan dikeluarkan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 2 A Binjai.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Erwin Nasution membenarkan bahwa AIM dikeluarkan dari Lapas Binjai pada Rabu 2 Oktober 2019, setelah dijamini oleh keluarganya karena alasan sakit.

"Alasannya sakit. Waktu dikeluarkan itu malam-malam jam 9," kata Erwin, Senin 14 Oktober 2019.

Erwin menerangkan, setelah AIM ditetapkan menjadi tersangka, Pimpinan Cabang (Pincab) BRI Kota Binjai, SS tiga kali mendatangi kantor kejaksaan di Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara.

"Tapi dua kali dia (SS) diperiksa sebagai saksi kapasitasnya sebagai pemutus kredit. Dialah (SS) yang memutuskan seseorang itu layak atau tidak untuk mendapat kredit," katanya.

Menanggapi hal itu pengamat Hukum, Muslim Muis menyesalkan tindakan jaksa penangguhan penahanan kepada tersangka yang tersandung perkara korupsi.

Karenanya, Muslim menduga ada permainan di balik penangguhan penahanan tersebut.

Bisa diduga ada permainan di situ, ada dugaan Kacabnya (Pimcab) terlibat

Tak menutup kemungkinan juga ada dugaan kongkalikong yang sudah terajut rapi. SS pun diduga terlibat dalam kepengurusan anggotanya untuk menjadi tahanan kota.

"Bisa diduga ada permainan di situ, ada dugaan Kacabnya (Pimcab) terlibat. Dalam perkara ini, kenapa terlalu mudah ada jaminan. Diduga ya, kacab dan jaksanya sudah ada bermain, karena terlalu mudah," beber dia.

Pemberitaan sebelumnya, AIM warga Jalan Bengkulu, Binjai Selatan ditetapkan tersangka kasus penyelewengan uang operasional BRI dan langsung dijebloskan ke Lapas Klas 2 A Binjai.

Perbuatan AIM bermula saat menjadi Kepala Unit BRI Kwala Begumit, Kabupaten Langkat. AIM menggunakan uang operasional BRI sebanyak Rp 1,6 miliar.

Seluruh uang tersebut digunakan AIM menanam saham bisnis emas online. Beberapa bulan kemudian, tersangka bergeser menjabat Kepala Unit BRI Sudirman Binjai.

Setelah menjadi Kepala Unit BRI Sudirman, AIM kembali mengambil uang operasional BRI sebanyak Rp 1 miliar. Selama menjabat kepala di dua unit BRI, AIM menggunakan uang operasional sebanyak Rp 2,6 miliar.

Tidak hanya menggunakan uang operasional BRI saja. AIM pun membuat kredit fiktif jenis cash collateral (kredit dengan jaminan deposito) dan overboking dari titipan persekot utang internal BRI ke rekening pribadinya.

Jumlah uang pinjaman kredit fiktif yang diambil AIM sebanyak Rp 3,4 miliar. []

Berita terkait
Kepala BRI di Binjai Gelapkan Uang Rp 6 Miliar
Kepala Bank Rakyat Indonesia Unit Sudirman Kota Binjai, Sumatera Utara, AIM menjadi tersangka kasus penyelewengan uang.
Anggota DPRD Bekingi Tambang Ilegal di Binjai
Anggota DPRD diduga telah menjadi beking pengusaha tambang ilegal yang ada di Kota Binjai, Sumatera Utara.
Rebutan Lahan, Pengusaha Ini Tantang Wali Kota Binjai
Pengusaha Hartono Rusli kembali melawan Pemerintah Kota Binjai dalam perebutan lahan eks HGU PTPN II.