Kejagung Tahan Isa Rachmatarwata, 11 Saksi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Jiwasraya

Kejaksa Agung memeriksa 11 saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Tim Jaksa Penyidik Kejagung memeriksa saksi kasus Jiwasraya. Sumber: Antara

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 11 orang saksi terkait dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami kasus yang melibatkan Isa Rachmatarwata, mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar mengungkapkan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Saksi-saksi yang diperiksa meliputi pejabat-pejabat senior di PT Asuransi Jiwasraya periode 2008 hingga 2018, termasuk Sekretaris Direktur Keuangan, Kepala Divisi, dan Direktur Teknik.

Isa Rachmatarwata ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini karena dugaan perbuatan pidana korupsi yang dilakukannya saat menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) pada periode 2006-2012. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa telah ditemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan Isa dalam kasus tersebut.

Isa diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Isa kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan dengan lancar dan adil.

Pemeriksaan saksi-saksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya. Kejagung menegaskan komitmennya untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan tegas.

Berita terkait
KPK Gali Kasus Korupsi LPEI: Skema 'Tambal Sulam' dan Penyitaan Barang Bukti
KPK terus menggali kasus dugaan pemberian fasilitas kredit oleh LPEI dengan memeriksa saksi dan menyita barang bukti.
Jaksa Agung Kecewa dengan Vonis Rendah Kasus Korupsi: Apa Selanjutnya?
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan kekecewaannya atas vonis rendah dalam kasus korupsi dan menekankan pentingnya sosialisasi peran jaksa dan hakim.
KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Aplikasi Pajak Coretax Rp1,3 Triliun
KPK membuka pintu untuk mengusut dugaan korupsi dalam tender aplikasi pajak Coretax senilai Rp1,3 triliun.