Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah lembaga tertinggi dalam sistem kejaksaan di Indonesia yang bertanggung jawab atas penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana, termasuk korupsi. Kejagung memiliki wewenang untuk melakukan penyidikan, penuntutan, dan pengawasan terhadap kejaksaan-kejaksaan di bawahnya. Dalam konteks artikel ini, Kejagung melakukan operasi penggeledahan dan penangkapan terhadap mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono, dalam kasus dugaan suap vonis bebas.
Kejaksaan Agung berhasil mengungkap kasus korupsi dalam perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang melibatkan terdakwa korporasi, dan pemberian vonis lepas.
Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan KKKS periode 2018-2023.
Kejaksaan Agung menerima berkas perkara dari Bareskrim Polri terkait kasus pagar laut Tangerang yang melibatkan empat tersangka, termasuk Kepala Desa Kohod, Arsin.
Ahok, mantan Komisaris Utama Pertamina, bersedia dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Maya dan Edward, pejabat PT Pertamina Patra Niaga, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang merugikan negara hampir Rp 200 triliun.
Kejaksaan Agung menahan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, dengan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun.