Jakarta - Komisi IX DPR tengah melakukan proses fit and proper tes kepada calon Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani Aher mengatakan, pihaknya di Parlemen penting memastikan Dewas BPJS diisi oleh figur yang berintegritas, inovatif dan pro rakyat agar pelaksanaan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan berjalan optimal.
Saya prihatin dan sedih jika terbukti benar terjadi korupsi di BPJS Naker yang semakin menambah panjang daftar tindak korupsi di lembaga pemerintah
"Komisi IX harus memastikan sosok yang terpilih adalah mereka yang berintegritas, inovatif dan pro rakyat. BPJS dibentuk sebagai amanah Undang-Undang nomor 24 tahun 2011, guna memastikan kehadiran negara dalam memberikan jaminan perlindungan kesehatan dan lapangan kerja bagi rakyat," kata Netty melalui keterangannya, Senin, 25 Januari 2021.
"Jangan sampai lembaga ini justru dianggap sebagai penambah beban. Juga pola komunikasi dan hubungan dengan direksi dan DPR perlu ditingkatkan. Mengingat dewas memberikan saran kepada direksi, melapor kepada presiden, dan dipilih oleh komisi IX," ucapnya menambahkan.
Dia mengatakan, Komisi IX akan melakukan pendalaman kepada para calon terkait evaluasi pelaksanaan Dewas BPJS periode sebelumnya serta perkembangan situasi terkini, seperti kenaikan premi saat pandemi, data keanggotaan, juga tentang potensi korupsi pengelolaan dana jaminan sosial.
"Sungguh ironis jika badan negara yang bertugas memberikan jaminan perlindungan pada rakyat justru didera isu korupsi. Oleh sebab itu, integritas dan rekam jejak yang baik harus menjadi syarat utama Dewas BPJS," ujarnya.
Lebih lanjut, Netty juga merespons pemanggilan dua orang Direktur BPJS Ketenagakerjaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), beberapa waktu lalu.
Sebab, atas pemanggilan itu, Kejagung meningkatkan status menjadi penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan.
Terkait kasus ini, dia meminta pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberi kesempatan aparat penegak hukum bekerja tanpa adanya intervensi.
"Pastikan proses hukum berjalan dengan adil, transparan dan independen. Saya prihatin dan sedih jika terbukti benar terjadi korupsi di BPJS Naker yang semakin menambah panjang daftar tindak korupsi di lembaga pemerintah. Hal ini harus menjadi tantangan BPJS Naker dan dewasnya memperbaiki sistem yang ada dan meningkatkan kembali kepercayaan publik," tuturnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan amanat Undang-Undang, anggota Dewas BPJS Naker terdiri dari unsur pekerja, pemberi kerja dan tokoh masyarakat. Dari jumlah sebelumnya, masing-masing ada 10 calon yang lolos eliminasi.
- Baca juga: Kejagung Geledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan, 20 Saksi Diperiksa
- Baca juga: Kejagung Periksa Dua Direksi BPJS Naker Atas Dugaan Tipikor
"Dengan keterwakilan tiga unsur ini, diharapkan Dewas mampu memberi masukan yang inovatif, aplikatif dan up to date dengan dunia perlindungan sosial, kepada direksi dalam melaksanakan programnya," ucap Netty.[]