Kedapatan Bawa Sabu, Warga Agam Diciduk Polisi

Seorang pemuda di Kabupaten Agam diringkus polisi karena kedapatan membawa sabu.
Tersangka penyalahgunaan narkotika yang diringkus Polres Agam. (Foto: Tagar/Rifa Yanas)

Agam - Seorang pria asal Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, diringkus aparat kepolisian. Tersangka berinisial MI, 29 tahun, diciduk lantaran kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.

Kami masih memburu keterlibatan pelaku lain.

Penangkapan itu dilakukan di kawasan Simpang III, Jorong Batu Hampar, Nagari Kampung Tangah. Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu berbungkus plastik warna bening.

Kasat Resnarkoba Polres Agam, Iptu Awal Rama menyebut, penangkapan MI berlangsung di sebuah kedai miliknya, pada Sabtu, 15 Agustus 2020 malam.

"Masyarakat sekitar sudah resah dengan peredaran narkoba di wilayahnya. Tim opsnal langsung melakukan lidik dan berhasil menangkap tersangka di kedainya," katanya, Selasa, 18 Agustus 2020.

Barang terlarang itu ditemukan petugas saat dilakukan penggeledahan badan dan tempat tersangka. Disembunyikan dalam sebuah kotak rokok merek on bold yang turut diamankan jadi barang bukti.

Kepada penyidik, MI mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial PS di wilayah Padang Lariang, Pariaman. "Kami masih memburu keterlibatan pelaku lain," katanya.

Saat ini, tersangka telah mendekam di sel Mapolres Agam untuk dimintai pertanggungjawaban hukum. MI dijerat pasal 112 ayat (1) Jo pasal 114 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan lebih dari sembilan tahun penjara.[]

Berita terkait
Kendaraan Dinas di Bukittinggi-Agam Menunggak Pajak
Sejumlah kendaraan dinas di Kota Bukittigggi dan Kabupaten Agam menunggak pajak.
Komentar Anggota DPR RI Soal Kasus Bupati Agam
Penetapan proses tersangka seseorang adalah proses hukum dan itu sebetulnya persoalannya menjadi menarik karena melibatkan bupati dan sekdanya.
Bupati dan Sekda Agam Siap Ajukan Praperadilan
Kuasa hukum Bupati dan Sekda Agama mengungkapkan pihaknya menyiapkan berkas untuk mengajukan praperadilan penetapan tersangka oleh Polda Sumbar.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.