Komentar Anggota DPR RI Soal Kasus Bupati Agam

Penetapan proses tersangka seseorang adalah proses hukum dan itu sebetulnya persoalannya menjadi menarik karena melibatkan bupati dan sekdanya.
Anggota DPR RI asal Sumbar dari Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi. (Foto: Tagar/Muhammad Aidil)

Padang - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan Bupati Agam Indra Catri dan Sekretaris Daerah (Sekda) Agam Martias Wanto sebagai tersangka kasus dugaan kebencian dan pencemaran nama baik terhadap anggota DPR RI dari Komisi III, Mulyadi.

Penetapan tersangka itu setelah polisi melakukan gelar perkara pada Jumat, 7 Agustus 2020 di Mapolda Sumbar. Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan nomor 32/VIII/2020/Ditreskrimsus dan nomor 33/VIII/2020/Ditreskrimsus tanggal 10 Agustus 2020.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPR RI asal Sumbar, Mulyadi mengaku merasa bersyukur bahwa polisi bisa mengungkap kasus dan sejumlah pelaku terduga pencemaran nama baik dan ujaran yang mengandung unsur kebencian yang menyasar dirinya.

Persoalan yang tidak terduga adalah yang dilaporkan oleh simpatisan saya bukan bupati, bukan sekda, melainkan sebuah akun palsu.

Politisi Partai Demokrat itu beralasan, penetapan proses tersangka seseorang adalah proses hukum dan itu sebetulnya persoalannya menjadi menarik karena melibatkan seorang calon wakil gubernur, jika masyarakat biasa kata Mulyadi mungkin menjadi tidak menarik.

"Persoalan yang tidak terduga adalah yang dilaporkan oleh simpatisan saya bukan bupati, bukan sekda, melainkan sebuah akun palsu yang bertujuan untuk menjatuhkan elektabilitas saya pada pilkada 2020 nanti, tujuan utamanya itu," kata Mulyadi kepada wartawan, Minggu, 16 Agustus 2020.

Dirinya mengklaim bahwa hasil survei tiga lembaga survei nasional, yakni Saiful Mujani Research Center (SMRC), Indikator Politika dan Poltracking bahwa dirinya selalu unggul dari para paslon cagub-cawagub Sumbar lainnya.

"Melihat survei saya yang tinggi itu, maka dilakukanlah semacam usaha yang bisa menjatuhkan saya, karena adu argumen dan gagasan sulit, maka keluarlah ide kotor dari akun palsu yaitu membuat kampanye hitam yang bertujuan menjatuhkan saya," katanya.

Mulyadi mengatakan, mulanya akun itu tidak bisa ditemukan, karena sebelumnya juga pernah dilaporkan ke Polda Sumbar dan polisi belum menemukan akun itu. Ia mengaku kasus itu tidak ada hubungan dengan bupati, dengan sekda, karena yang dilaporkan simpatisannya adalah akun palsu tersebut.

"Alhamdulillah Tuhan mentakdirkan lain, kenapa? Selama ini akun itu tidak bisa ditemukan walau sudah pernah dilaporkan ke Polda, tapi Tuhan mentakdirkan lain, pada saat dia hendak menjatuhkan saya, akun ini ketemu, berarti ini kan ketentuan Tuhan ini," katanya.

Dalam pemeriksaan, ia mengatakan akun palsu itu hanya atas suruhan dan ada aktor intelektual di dalamnya. Namun dirinya tidak bisa berkomentar terlebih jauh lantaran sudah masuk ranah hukum.

"Karena itu sudah masuk ranah hukum, saya hanya mengatakan bahwa ada akun palsu yang hendak menjatuhkan elektabilitas saya," tuturnya. []

Berita terkait
Bupati dan Sekda Agam Siap Ajukan Praperadilan
Kuasa hukum Bupati dan Sekda Agama mengungkapkan pihaknya menyiapkan berkas untuk mengajukan praperadilan penetapan tersangka oleh Polda Sumbar.
Warga Agam Serahkan Bayi Kucing Hutan ke BKSDA
Penampakan kucing hutan tersebut mengagetkan warga Nagari Lubukbasung, Kabupaten Agam karena mengira satwa dilindungi itu mirip harimau.
Seorang Petani Ketahuan Bawa Ganja di Agam
Polisi menangkap seorang petani di pinggiran Danau Maninjau Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam karena kedapatan membawa ganja.