Surabaya - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti tindakan represif kepolisian di Jawa Timur. Ratusan orang ditahan atau hilang atau belum teridentifikasi keberadaannya.
Sekretaris Jenderal Federasi KontraS menyebut sebanyak 204 orang ditahan atau hilang sejak demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pecah di Surabaya dan Malang pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Andy menyebut terjadinya kericuhan karena massa menilai tidak ada ruang demokratis. Indonesia merupakan negara demokrasi yang berbasis supermasi hukum. Maka, pemerintah seharusnya memberi ruang dialog kepada buruh untuk menyampaikan aspirasinya.
"Polisi boleh melakukan diskresi untuk penangkapan, tapi perlu diingat bahwa aktivitas (demo) yang kawan lakukan itu bukan aktivitas yang melanggar hukum," ujar Andy, Jumat, 9 Oktober 2020.
Tapi sayangnya, karena di Surabaya maupun di Malang polisi melakukan pendekatan yang cukup represif. Itu memicu reaksi lebih keras.
Demontrasi besar-besaran hingga terlibatnya mahasiswa dan pelajar dengan tuntutan penolakan UU Cipta Kerja karena banyak persoalan dalam regulasi tersebut.
DPR dinilai melahirkan aturan yang prematur. Akibatnya buruh dan elemen masyarakat menggelar aksi penolakan Dengan adanya itu pemerintah dan aparat semestinya membuka ruang bicara untuk masyarakat.
"Aspirasi itu bisa disampaikan ke pusat agar presiden mengeluarkan perppu pembatalan Undang-Undang Omnibus Law," tegasnya.
Baca juga: Hujan Batu Demo Tolak Omnibus Law di Kota Malang
Andy mengungkapkan realita di lapangan polisi melakukan tindakan represif. Tentunya hal ini memantik masyarakat untuk melakukan tindakan anarkis. Padahal aparat keamanan harusnya mengedepankan tindakan persuasif dan memberi ruang komunikasi yang luas bagi pendemo.
"Tapi sayangnya, karena di Surabaya maupun di Malang polisi melakukan pendekatan yang cukup represif. Itu memicu reaksi lebih keras, sehingga sebagian besar massa teringat kembali dengan satu tahun di saat aksi reformasi di korupsi," terangnya.
Baca lainnya:
- Demo Tolak Omnibus Law di Jateng, Polisi Tangkap 97 Perusuh
- Demo Tolak Omnibus Law di Kebumen Berujung Lemparan Batu
Andy tak memungkiri sebagian demontrans tersulut emosinya dengan melampiaskannya dengan mengerusak fasilitas umum, atau melawan petugas.
"Saya kira itu hal yang wajar karena respon represifitas dari polisi," pungkasnya. []