Demo Tolak Omnibus Law di Jatim, KontraS: 204 Orang Hilang

KontraS menyebut sebanyak 204 orang ditahan atau hilang sejak pecah demo penolakan Omnibus Law di Jawa Timur, yakni di Surabaya dan Malang.
Sekretaris Jenderal Federasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan mencatat hingga Jumat 9 Oktober 2020, sebanyak 204 orang yang ditahan atau hilang atau belum teridentifikasi imbas demo penolakan Omnibus Law di Jawa Timur. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Surabaya - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti tindakan represif kepolisian di Jawa Timur. Ratusan orang ditahan atau hilang atau belum teridentifikasi keberadaannya. 

Sekretaris Jenderal Federasi KontraS menyebut sebanyak 204 orang ditahan atau hilang sejak demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pecah di Surabaya dan Malang pada Kamis, 8 Oktober 2020. 

Andy menyebut terjadinya kericuhan karena massa menilai tidak ada ruang demokratis. Indonesia merupakan negara demokrasi yang berbasis supermasi hukum. Maka, pemerintah seharusnya memberi ruang dialog kepada buruh untuk menyampaikan aspirasinya.

"Polisi boleh melakukan diskresi untuk penangkapan, tapi perlu diingat bahwa aktivitas (demo) yang kawan lakukan itu bukan aktivitas yang melanggar hukum," ujar Andy, Jumat, 9 Oktober 2020.

Tapi sayangnya, karena di Surabaya maupun di Malang polisi melakukan pendekatan yang cukup represif. Itu memicu reaksi lebih keras.

Demontrasi besar-besaran hingga terlibatnya mahasiswa dan pelajar dengan tuntutan penolakan UU Cipta Kerja karena banyak persoalan dalam regulasi tersebut.

DPR dinilai melahirkan aturan yang prematur. Akibatnya buruh dan elemen masyarakat menggelar aksi penolakan Dengan adanya itu pemerintah dan aparat semestinya membuka ruang bicara untuk masyarakat.

"Aspirasi itu bisa disampaikan ke pusat agar presiden mengeluarkan perppu pembatalan Undang-Undang Omnibus Law," tegasnya.

Baca juga: Hujan Batu Demo Tolak Omnibus Law di Kota Malang 

Andy mengungkapkan realita di lapangan polisi melakukan tindakan represif. Tentunya hal ini memantik masyarakat untuk melakukan tindakan anarkis. Padahal aparat keamanan harusnya mengedepankan tindakan persuasif dan memberi ruang komunikasi yang luas bagi pendemo.

"Tapi sayangnya, karena di Surabaya maupun di Malang polisi melakukan pendekatan yang cukup represif. Itu memicu reaksi lebih keras, sehingga sebagian besar massa teringat kembali dengan satu tahun di saat aksi reformasi di korupsi," terangnya.

Baca lainnya: 

Andy tak memungkiri sebagian demontrans tersulut emosinya dengan melampiaskannya dengan mengerusak fasilitas umum, atau melawan petugas.

"Saya kira itu hal yang wajar karena respon represifitas dari polisi," pungkasnya. []

Berita terkait
Hujan Batu dan Gas Air Mata Demo Omnibus Law di Surabaya
Demonstrasi tolak Omnibus Law di Gedung Grahadi Surabaya rusuh. Massa terdiri dari mahasiswa dan pelajar melempar polisi.
Demo Omnibus Law di Surabaya, Pintu Pagar Grahadi Roboh
Massa aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja merusak kawat berduri sebelum merobohkan pagar pintu Gedung Grahadi Surabaya.
Polisi Tangkap 129 Demonstran Tolak Omnibus Law di Malang
Selain di Malang, setidaknya 634 orang ditahan polisi, termasuk di Surabaya saat demo penolakan omnibus law yang digelar serentak 8 Oktober 2020
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.