Mamuju - Kecelakaan lalulintas tunggal berujung maut terjadi di sekitar rumah jabatan Bupati Mamuju, Lingkungan Baka, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu 22 Februari 2020 sekitar pukul 10.30 Wita, menyebabkan sopir meninggal dunia.
Kronologi kejadian, dimana mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi DC 1135 AN yang dikemudikan Aryati Supomo, 42 tahun, bersama seorang penumpang, Bripda Putri Pratama Natsir, bergerak dari vila mantan Kapolda Sulbar melaju kencang sehingga tidak dapat dikendalikan dan terguling.
Mobil tersebut terguling, menyebabkan pengemudi atas nama Putri Pratama Natsir terlempar dari dalam mobil hingga terpental ke aspal.
Kasatlantas Polresta Mamuju, AKP Kemas, mengatakan, pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraan yang melaju kencang dan berusaha menghindari mobil yang terparkir.
"Aryati Supomo berusaha menghindari mobil yang terparkir. Memang ada pengereman, namun tidak dapat dikendalikan karena kondisi perseneling metiknya di posisi D, jadi tetap ada daya dorong,"ungkap Kemas.
Setelah itu, mobil tersebut menabrak parabola warga, pohon kersen, serta pohon kelapa sehingga terguling ke kanan dan berhenti di samping rumah warga.
"Mobil tersebut terguling, menyebabkan pengemudi atas nama Aryati Supomo terlempar dari dalam mobil hingga terpental ke aspal," jelasnya.
Sementara itu saksi lainnya Burhan, 35 tahun, mengaku tidak melihat secara langsung kejadian tersebut karena dirinya berada dalam rumahnya. Setelah mendengar suara benturan, dirinya baru keluar rumah.
"Saya keluar rumah, dan melihat pengemudi serta penumpangnya sudah tidak sadarkan diri dan terbaring dijalan,"ujarnya.
Atas kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya dan dilarikan ke RSUD kabupaten Mamuju dan di rujuk ke rumah sakit Bhayangkara Polda sulbar.
Setelah di rujuk ke rumah sakit Bhayangkara, nyawa Aryati Supomo tidak dapat diselamatkan. Sedangkan Bripda Putri Pratama Natsir masih dalam penanganan medis. []