Kecelakaan, Pemuda Ende Manggarai Timur Meninggal

Melaju kencang, pemuda Kampung Ende, Manggarai Timur, kecelakaan saat melintasi jalan menurun menikung. Ia meninggal dunia.
KBO Satlantas Polres Manggarai Timur Inspektur Polisi Dua Aris Ahmad. Aris mengungkapkan kecelakaan di Borong menewaskan seorang pemuda asal Kampung Ende. (Foto: Tagar/Yos Syukur)

Manggarai Timur - Seorang pemuda bernama Fajrin Sodikin M Nasir, 25 tahun, warga Kampung Ende, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal.

Kepala Bagian Operasional Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Timur Inspektur Polisi Dua Aris Ahmad mengungkapkan kecelakaan lalu lintas terjadi pada Rabu malam, 19 Agustus 2020, sekitar pukul 23.00 Wita.

"Pemuda tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga keluar dari jalur aspal kemudian terjatuh dari atas motor," kata dia kepada Tagar di Borong, Kamis, 20 Agustus 2020.

Aris menuturkan lokasi kejadian berada di tikungan jalan menurun Borong-Waling, tepatnya di Kampung Muting, Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong. 

Pemuda tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga keluar dari jalur aspal kemudian terjatuh dari atas motor.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, kecelakaan tersebut terjadi saat korban melaju dari Kampung Paka menuju ke arah Borong.

"Bahwa pengendara sepeda motor Yamaha Vixion warna merah muda tanpa tanda nomor kendaraan bermotor, melaju dengan kecepatan tinggi," ujar dia.

Ketika sampai di lokasi kejadian, korban tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan keluar dari jalur. Korban terjatuh hingga mengalami luka serius.

"Warga kemudian mengantarnya ke Puskesmas Borong, namun tak lama berselang korban meninggal dunia di Puskesmas Borong," katanya.

Baca lainnya: 

Aris Ahmad mengimbau masyarakat di Manggarai Timur agar mengecek kondisi motor sebelum melakukan perjalanan. Pastikan lampu utama, rem benar-benar dinyalakan dan berfungsi. Juga lengkapi diri dengan surat kendaraan dan surat izin mengemudi. 

Pengendara wajib menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Tidak melajukan motor dengan kecepatan berlebih demi keselamatan diri maupun pengguna jalan lain. []

Berita terkait
Kakek Meninggal Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo
Seorang kakek berusia 72 tahun meninggal dunia setelah kecelakaan tunggal di Kulon Progo.
Angka Kecelakaan Meningkat saat Pandemi di Bantaeng
Satlantas Polres Bantaeng, Sulsel mencatat, sembilan pengendara sepeda motor meninggal akibat kecelakaan saat pandemi Covid-19. Ini penyebabnya.
Kecelakaan Tol Cipali, Korban Kangen Anak di Tegal
Enam warga Tegal menjadi korban kecelakaan di Tol Cipali. Dua di antaranya suami istri yang hendak pulang karena lama tak ketemu anaknya.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.