Kecelakaan Lalu Lintas Kerap Hantui Pengendara

Pengendara kendaraan bermotor sering dihantui kecelakaan lalu lintas terutama di daerah-daerah yang rawan kecelakaan dinilai kurang diperhatikan
Ilustrasi: Lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas di jalan umum Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis 25 Juli 2019. (Foto: Tagar/Istimewa).

Jakarta - Kecelakaan kerap menghantui para pengendara tiap kali melintasi daerah-daerah yang dianggap rawan kecelakaan. Melihat hal ini, pemerintah dinilai kurang memperhatikan pemangku kepentingan keselamatan sektor transportasi darat, sehingga kecelakaan di moda angkutan ini terus terjadi dan memakan korban yang banyak.

Seperti yang dikatakan Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur Bambang Haryo Soekartono. Ia mengamati maraknya kecelakaan transportasi darat sepanjang tahun 2019 baik angkutan penumpang maupun barang.

Berdasarkan data Polri, jumlah kecelakaan lalulintas sepanjang 2019 berjumlah 107.500 kasus atau naik 3% dibandingkan dengan tahun sebelumnya 103.672 kasus. Ia mengatakan, Polri menyebut faktor dominan kecelakaan disebabkan kesalahan manusia (human error).

Saat memasuki akhir tahun 2019 karin, kecelakaan masih terjadi, bahkan terjadi dua kejadian fatal dengan korban jiwa cukup banyak, yaitu kecelakaan bus Sriwijaya di Sumatera Selatan yang menewaskan 35 orang dan kecelakaan truk trailer di Pasuruan, Jawa Timur, yang merenggut tujuh nyawa.

“Pemerintah selalu mengambinghitamkan pengusaha angkutan setiap terjadi kecelakaan. Padahal, kecelakaan di Indonesia umumnya lebih disebabkan faktor human error, kendaraan, dan masalah infrastruktur,” kata Bambang kepada Tagar, Sabtu, 4 Januari 2020.

Ia mengatakan dari ketiga faktor itu pemerintah harus bertanggung jawab. Sebab, kata dia, human error dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusia yang distandardisasi oleh pemerintah, seperti melalui penerbitan SIM, uji kompetensi pengemudi, dan rekruitmen PNS. Ia menuturkan, alat transportasi atau kendaraan juga harus diawasi oleh pemerintah melalui sertifikasi uji tipe, uji kir, dan standarisasi pelayanan.

“Jangan selalu menyalahkan pengusaha angkutan karena mereka hanya ikuti standar dan prosedur yang ditetapkan pemerintah. Apalagi mereka bisa diperiksa setiap saat oleh regulator,” ujarnya.

Terkait dengan masalah infrastruktur, Bambang menilai pemerintah kurang memperhatikan jalan nasional antarprovinsi karena terlalu memprioritaskan pembangunan jalan tol.

“Semua jalan nasional tidak layak dan banyak yang rusak, tidak steril karena banyak lalu-lalang orang dan bangunan liar di tepi jalan, rambu-rambu dan penerangan jalan minim, sempit, banyak persimpangan dalam satu jalur dan perlintasan sebidang,” kata dia.

Hal lainnya yang dikritisi terkait transportasi ialah fasilitas transportasi seperti terminal tipe A dan jembatan timbang banyak yang tidak difungsikan.

Padahal, lanjut dia, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan telah mengambilalih terminal tipe A dan jembatan timbang dari pemerintah daerah sejak beberapa tahun lalu.

“Terminal memiliki fungsi kontrol terhadap bus dan penumpangnya. Begitu juga jembatan timbang untuk mencegah truk overload. Kalau tidak difungsikan, sama saja Kemenhub menebar bibit-bibit kecelakaan,” tuturnya.

Tercatat sebanyak 3.974 orang tewas di jalanan sekitar kawasan Jawa Tengah akibat kecelakaan lalu lintas selama setahun terakhir. Jumlah korban meninggal sepanjang tahun 2019 menurun dibanding 2018.

"Untuk korban meninggal dunia mengalami tren penurunan sebanyak 3 persen dengan jumlah 3.974 korban," ungkap Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel di Mapolda Jawa Tengah, Selasa, 31 Desember 2019.

Menurut Kapolda Rycko ribuan korban meninggal tersebut akibat 24.869 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Tengah. Jumlah kecelakaan meningkat 31 persen dibandingkan kurun waktu sama di 2018. "Jumlah ini naik sekitar 5.853 kejadian jika dibandingkan dengan tahun 2018 dengan kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 19.016," ujar Rycko.

Dari sisi korban luka berat, sebut dia, juga senada dengan korban meninggal, mengalami penurunan. "Korban luka berat juga turun hingga 6 persen dengan 91 korban," ucapnya.

Sementara itu, kenaikan sebesar 33 persen justru terjadi pada jumlah korban luka ringan. "Tahun 2019 jumlah korban luka ringan justru semakin banyak dengan 29.198 korban, sementara tahun 2018 tercatat korban luka ringan hanya 21.968," paparnya.

Sedangkan di kota lainnya seperti di Aceh, pada tahun 2019 menangani sebanyak 4.051 kasus kecelakaan lalu lintas. Jumlah itu terdiri dari 731 korban meninggal dunia, 423 korban luka berat dan 5.579 korban luka ringan.

Kapolda Aceh, Inspektur Jenderal Polisi Rio S Djambak mengatakan, kerugian materiil dalam kecelakaan lalu-lintas selama 2019 mencapai enam miliar lebih. Adapun usia para korban kecelakan didominasi umur 16 sampai 30 tahun.

“Usia para korban kecelakan didominasi umur 16 sampai dengan 30 tahun yang mencapai 2.424 kasus, sementara kerugian juga cukup besar yakni enam milyar delapan ratus sembilan puluh delapan juta lima ratus sembilan puluh enam ribu enam ratus lima puluh rupiah,” kata Rio dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda Aceh, Selasa, 31 Desember 2019. []

Berita terkait
WNA Kedubes Inggris Kecelakaan di Kulon Progo
Tiago Gomez, pejabat di Kedubes Kerajaan Inggris mengalami kecelakaan di Kulon Progo, Kamis 2 Januari 2020. Dia hanya mengalami luka ringan.
Kecelakaan di Tol Gempol Pasuruan, 3 Orang Meninggal
Pengemudi diduga dalam kondisi mengantuk saat mengendarai mobil sehingga menabrak truk boks yang yang berada di Tol Gempol, Pasuruan, Jawa Timur.
40 Orang Tewas Kecelakaan di Pessel Selama 2019
Angka kecelakaan lalu lintas di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, meningkat tajam selama 2019.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.