Banda Aceh – Sekelompok massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Aceh (GERAM) melakukan aksi demontrasi di depan Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis, 3 September 2020.
Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Sejumlah kebijakan yang diambil oleh orang nomor satu di Aceh ini dinilai tak pro rakyat.
Penanggung Jawab Aksi, Syakya Meirizal menyebutkan, setidaknya ada 12 butir tuntutan mereka terhadap Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan DPR Aceh. Tuntutan pertama adalah Plt Gubernur Aceh diminta mengeluarkan paket kebijakan skema percepatan penanggulangan C-19 yang terukur, terstruktur, substantif dan partisipatif serta mampu menjawab persoalan secara riil.
“Dan itu harus fokus pada penanganan kasus dan dampak C-19 serta menghentikan segala kegiatan yang bersifat seremonial dan bernuansa pencitraan belaka,” kata Syakya.
Selain itu, pihaknya juga mendesak dan menuntut Plt Gubernur Aceh segera menyalurkan bantuan sosial tunai (bukan Sembako) bagi masyarakat yang terdampak C-19 dari anggaran refocussing APBA 2020 untuk menjaga daya beli dan menghindari membludaknya angka kemiskinan.
Apabila tidak segera direspon, maka GERAM akan menggalang dukungan seluruh rakyat Aceh untuk menurunkan Plt Gubernur Aceh dan melakukan mosi tidak percaya kepada DPR Aceh.
Kemudian, lanjut Syakya, pihaknya juga mendesak dan menuntut Plt Gubernur Aceh segera melaksanakan program stimulus ekonomi bagi UMKM, petani, nelayan dan pedagang di seluruh Aceh guna mengantisipasi ancaman krisis ekonomi.
“Mendesak dan menuntut Plt Gubernur Aceh segera menunaikan janjinya untuk memberikan insentif yang layak dan perlindungan maksimal kepada seluruh tenaga medis selama penanganan C-19,” ujarnya.
Selain itu, massa juga mendesak dan menuntut Plt Gubernur Aceh segera menunaikan janjinya untuk memberikan 10.000 paket bantuan Sembako kepada para pekerja migran asal Aceh di Malaysia dan memfasilitasi pemulangan bagi mereka yang ingin segera pulang ke Aceh.
Selanjutnya, massa juga mendesak dan menuntut Plt Gubernur Aceh agar patuh dan taat menjalankan perintah Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) dengan mempublikasi seluruh dokumen perencanaan dan penggunaan anggaran refocussing APBA 2020.
“Kami juga mendesak dan menuntut Plt Gubernur Aceh untuk melibatkan seluruh stakeholder strategis, baik ulama, pakar, tokoh adat, tokoh perempuan, akademisi, vivil society dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan penanganan kasus C-19,” tutur dia.
Syakya juga meminta Plt Gubernur Aceh untuk segera menghentikan segala bentuk praktik KKN, anti demokrasi, oligarki, oligopoli, kleptokrasi dan hipokrisi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Aceh.
Pihaknya juga mendesak dan menuntut DPR Aceh agar melaksanakan fungsi pengawasan secara optimal dan tidak segan-segan menggunakan otoritas yang yang dimilikinya, seperti hak interpelasi dan hak angket.
Hal tersebut, lanjut Syakya, guna memastikan kinerja Pemerintah Aceh tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di sisi lain, massa juga mendesak dan menuntut seluruh anggota DPR Aceh untuk segera memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya sehingga tidak terkesan loyo, mandul dan tak berdaya di hadapan seluruh rakyat Aceh sebagai pemberi mandat.
“Mendesak dan menuntut Plt Gubernur Aceh dan DPR Aceh dapat membangun relasi harmonis dan menghentikan segala bentuk friksi, fragmentasi dan polarisasi politik demi terciptanya suasana kondusif sehingga bisa fokus menanggulangi dampak C-19 dan agenda pembangunan strategis lainnya,” katanya.
Syakya menjelaskan bahwa pihaknya memberi ultimatum kepada Plt Gubernur Aceh dan DPR Aceh untuk segera melaksanakan seluruh isi tuntutan pernyataan sikap atau petisi itu dalam waktu sesingkat-singkatnya.
“Apabila tidak segera direspon, maka GERAM akan menggalang dukungan seluruh rakyat Aceh untuk menurunkan Plt Gubernur Aceh dan melakukan mosi tidak percaya kepada DPR Aceh,” ujar Syakya. []