Padang - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat (Sumbar) dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Sesuai atensi Kapolda Sumbar, tidak ada petugas kepolisian yang membawa senjata api.
Informasinya, mahasiswa yang tergabung dari sejumlah universitas itu melakukan demonstrasi ke Gedung DPRD Sumbar, Rabu, 7 Oktober 2020.
Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. Menurutnya, untuk mengantisipasi pergolakan massa, pihak kepolisian mengerahkan sebanyak 950 personel kepolisian gabungan.
"Jumlah itu merupakan gabungan dari Polda Sumbar dan Polresta Padang. Bisa saja bertambah atau berkurang sesuai perkembangan di lapangan," katanya saat dikonfirmasi Tagar melalui sambungan seluler, Rabu, 7 Oktober 2020.
Menurut Satake, konsentrasi pengamanan dilakukan di kawasan seputaran gedung DPRD Sumbar. Namun, sejumlah personel juga disebar di titik yang dianggap rawan. "Sesuai atensi Kapolda Sumbar, tidak ada petugas kepolisian yang membawa senjata api," katanya.
Sebelumnya, rapat paripurna DPR RI tentang Undang-undang (UU) Cipta Kerja resmi disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020. Namun Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari menilai, UU Cipta Kerja disahkan DPR bersama pemerintah telah melahirkan tujuh dosa besar. Pertama kekuasaan yang sombong. Feri menilai, terjadinya sentralistik kekuasaan terkesan seperti Orde Baru dan Orde Lama. []