Kata Warganet soal Vonis Penabrak Terduga Klitih

Penabrak dua terduga klitih hingga meninggal divonis 10 bulan oleh PN Sleman. Vonis ini mendapat respons dari ribuan warganet.
Postingan merespons vonis penabrak klitih di grup Facebook). (Foto: Grup Facebook info cegatan jogja)

Sleman - Terdakwa Nur Irawan, 35 tahun, pria yang menghilangkan nyawa R dan A, dua remaja diduga pelaku kenakalan remaja atau yang akrab dikenal klitih pada Desember 2018 lalu divonis 10 bulan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa, 4 Agustus 2020.

Setelah vonis dijatuhkan, banyak warganet yang bersimpati dan membela pengemudi pikup tersebut. Sebagian masyarakat menyayangkan keputusan hakim ketua yang membui terdakwa. Di sisi lain, warganet juga meminta terdakwa berluas hati.

Banyak grup  Facebook memosting usai sidang. Banyak komentar dari warganet. Salah satunya Den Bagoes Awandore di grup info cegatan jogja (ICJ) yang beranggotan satu juta member. Sejak postingan sidang vonis di-upload, dalam tujuh jam mendapat like 6,4 ribu, komentar 4,1 ribu dan dibagikan sebanyak 137 kali.

Berikut postingan tersebut:

Setelah proses persidangan maka Hari ini Selasa 4 Agustus 2020 jam 10 WIB di ruang sidang IV Pengadilan Negeri Sleman telah dibacakan vonis majelis hakim untuk tersangka mas Irawan (Driver pick up antik klitih) yaitu 10 bulan kurungan potongan masa tahanan di mana masa tahanan baru diberlakukan mulai April 2020 dengan tahanan luar/tahanan kota yang memiliki perhitungan 5 hari tahanan kota /luar 1 hari tahanan sel. Jadi untuk selanjutnya jika menerima putusan majelis hakim akan mas Irawan wajib menjalani masa tahanan atau kurungan selama kurang lebih 9 bulan di Lapas Cebongan.

Masih diberikan waktu untuk masa berpikir selama 7 (tujuh) hari kerja untuk #Menerima vonis Majelis Hakim atau #Naik_Banding ke Pengadilan Tinggi

Monggo jika ingin memberikan masukan dan support untuk Mas Irawan mengambil keputusan dalam kelanjutan kasus ini.

Demikian informasinya, apapun keputusannya kita akan support dan kawal kasus ini sampai #inkracht. Kurang dan lebihnya kami mohon maaf. Terima kasih 

#Salam_Aspal_Gronjal
#Merdeka

Sidang Penabrak Klitih di SlemanSejumlah relawan memberi dukungan terhadap terdakwa Nur Irawan saat sidang di PN Sleman, 4 Agustus 2020. (Foto: Istimewa)

Namun ternyata, menutur warganet, vonis yang diterima Nur Irawan tidak adil. Alasannya karena terdakwa adalah korban klitih yang melakukan pembelaan. Tagar merangkum ribuan komentar warganet dalam postingan tersebut. Berikut beberapa komentar warganet:

Wiwik Chandra K:

Tidak bisa komen sedih rasanya keadilan belum bisa ditegakkan Monggo di sini mungkin ada Bapak pengacara yang lebih tahu hukum tolong mas Irawan dikawal dengan bantuan hukum yang seadil-adilnya kasihan keluarganya

Ryan Antojr

Saya setuju kalau klitih kalau tertangkap dihabisi kalau nggak diikat aja dibuang kelaut karena sudah sangat meresahkan warga Jogja. Gara" klitih sudah banyak korban ngapain klitih masih ada yang belain

Emila Mila

Klitih kok dibela? Orang tuanya melaporkan eh pak buk itu anak sampeyan membahayakan banyak orang kalau dibiarkan trs.

Ozil

Bapak ibunya itu yg hrs.e d pukul biar sadar,nek ga bsa ndidik anak ga usah bkin anak...bangkee..

Baca Juga:

Ariseko Purwanto

Keadilan yang mengingkari hati nurani. Kejahatannya klitih diadili dengan hukum lalulintas, terpidana adalah korban yang membela diri.

Cinta Strobry Merah

Korban klitih ki serba salah...... Nk klitih nganti mati mlh korbane sing diukum..... Hhhhmmmm

Bagong Bujangkelono

Apapun riwayat kejadiannya menabrakan kendaraan-kendaraan orang lain itu salah Jadi ikuti dan jalani saja proses hukum atau vonisnya tidak berat tidak sampai tahunan Bahkan tak sampai ke tahun setidaknya pelaku penabrakan lebih dikenal masyarakat sebagai pemberantas klitih

Akang Mar

Anda yang bawa apik apik to Pak Jaksa diacungin steak dan dibilang akan dibunuh pasti beda cerita ya Lur musim klitih akan dikritik Ya wajar manusiawi kalau emosi dan terus ditabrak

Yan Rachmad

Hukum tak pernah mencerminkan keadilan

Aris Cokrosuwito

Pelaku klitih terlalu berharga di Jogja bukti nyata masih ada sampai sekarang

Semar

Nek aku di cegap klitih Ia tetap tak tabrak pikir keri

Lukas Tridady

Driver pick up tidak salah karena membela diri tapi disalahkan karena menghilangkan nyawa seseorang Coba saja driver pick-up seseorang yang berduit atau mempunyai jabatan tinggi tak jamin gak masuk bui para pengadil mungkin juga bingung bagaimana menangani kasus ini selain menjalankan tugas sesuai hukum tapi dari sisi kemanusiaan juga harus mengambil sikap yang bijak

Aziz Ahmad

Mbok yo saja nya menetapkan hukum kuwi ojo mung menetapkan pasal-pasal tapi menetapkan rasa keadilan

Yu Wa N

Menangani kasus klitih kok malah justru terkena hukuman itu bagaimana sih Harusnya pelaku klitih yang memang perlu dihukum berat berapa pun usia si pelaku klitih

Andrianto Puji

Doaku mugi-mugi bebas bersyarat tapi semisal harus menerima hukuman kurung suport kg mas Irawan sabar tabah menjalani hukuman Mas jenengan hebat. []

Berita terkait
Vonis Penabrak 2 Terduga Klitih Meninggal di Sleman
Nur Irawan, pria yang menabrak dua terduga klitih hingga meninggal, divonis 10 bulan penjara oleh PN Sleman. Berikut ulasanya.
Di Balik Kisah Mantan Pelaku Klitih di Yogyakarta
Farel, dari keluarga broken home, hobi tawuran dan klitih saat SMA. Kini, dia menjadi sosok yang sukses. Dia berbagi masa kelamnya.
Klitih Beraksi Bacok Pelajar di Sleman Yogyakarta
Aksi klitih terjadi di Sleman. Seorang pelajar SMA dibacok di bagian kepala.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.