Kasus Ojol di Padang, RSUP M Djamil Disebut Lalai

Ombudsman Sumatera Barat menilai RSUP M Djamil Padang melakukan maladmistrasi dalam kasus driver Ojol melarikan jenazah bayi beberapa waktu lalu.
Asisten Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), Adel Wahidi. (Foto: Tagar/Rina Akmal)

Padang - Hasil pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), menyimpulkan kasus driver ojek online (Ojol) melarikan jenazah bayi dari kamar mayat RSUP M Djamil Padang beberapa bulan lalu, dipicu persoalan maladministrasi yang dilakukan pihak rumah sakit.

Ada penundaan berlarut, waktu yang diperlukan dalam mengurus administrasi kepulangan jenazah anak pelapor 3,5 jam.

Menurut Asisten Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) pengaduan ibu dari jenazah bayi itu telah diserahkan pihaknya kepada pihak RSUP M Djamil Padang di Kantor Ombudsman Sumbar, Selasa 11 Februari 2020.

"Tim pemeriksa menyimpulkan terjadi maladministrasi penundaan berlarut dalam pengurusan administrasi kepulangan jenazah. Kemudian maladministrasi melalaikan kewajiban dalam menyusun dan menerapkan standar pelayanan pengurusan administrasi kepulangan jenazah/pasien, serta pengurusan layanan perjanjian utang pasien oleh Direktur RSUP M Djamil Padang," kata Adel dalam keterangan tertulisnya.

Adel mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan dan meminta penjelasan ke bagian rawat inap anak, bagian jenazah, dan bagian mobilisasi dana, serta memeriksa salinan dokumen standar prosedur operasi (SPO) RSUP M Djamil. Hasilnya, Ombudsman menilai tidak ada kepastian lama waktu layanan pengurusan administrasi kepulangan jenazah dari RSUP M Djamil.

"Ada penundaan berlarut, waktu yang diperlukan dalam mengurus administrasi kepulangan jenazah anak pelapor 3,5 jam. Tidak sesuai dengan keterangan pihak M Djamil yang menyebut prosedurnya hanya 2 jam. Ini yang memicu jenazah anak pelapor dibawa paksa oleh driver Ojol," katanya.

Selain itu, terdapat SPO tentang alur dokumen INA-CBG’S pasien dengan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) instalasi rawat inap nomor:OT.02.02/3.4.2/XVI.I/1/2018, nomor revisi 6, tertanggal 8 Januari 2018. Namun, tidak memuat lama waktu pengurusan layanan.

Hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan pasal 21 Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang menyebutkan salah satu komponen standar pelayanan adalah jangka waktu penyelesaian layanan.

"Informasi layanan sangat penting, agar masyarakat tidak bingung agar ada transparansi terhadap layanan," katanya.

Menurut Ombudsman, RSUP M Djamil perlu melakukan tindakan korektif dengan menyusun dan menetapkan SPO alur dokumen INA-CBG’S bagi pasien umum maupun JKN, dengan memasukkan lama waktu penyelesaian layanan.

Kemudian, merevisi SPO nomor:SPO-PRT-KEP-15 revisi 1, tanggal revisi 29 September 2011, tentang merawat jenazah/bayi dengan memuat lama waktu penyelesaian pelayanan, dan melengkapi SPO tentang perjanjian utang pasien.

Selain itu, menyediakan informasi layanan pengurusan perjanjian piutang pasien bagi masyarakat kurang mampu, baik secara elektronik dan non eletronik.

"Harus menginformasikan standar layanan pengurusan administrasi kepulangan jenazah pada bagian administrasi rawat inap anak, dan bagian pemulangan jenazah. Untuk melaksanakan tindakan korektif itu, kami beri tenggat waktu selama 30 hari," katanya.

Merespon hasil pemeriksaan Ombudsman, Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUP M Djamil Padang, Gustavianof, mengaku berterima kasih masukan yang disampaikan tersebut. Menurutnya, semua koreksi Ombudsman perlu dilakukan dengan cepat untuk memberikan pelayanan maksimal.

"Ini masukan yang mahal bagi rumah sakit. Sebenarnya, beberapa tindakan korektif atau perbaikan standar pelayanan telah dilakukan, tapi memang belum semua, segera akan kami laporkan ke Ombudsman," katanya. []

Berita terkait
Larikan Jenazah Bayi, Driver Ojol Padang Minta Maaf
Driver Ojol di Kota Padang meminta maaf atas insiden melarikan jenazah bayi dari kamar mayat RSUP M Djamil Padang.
Insiden Jenazah Bayi, Ojol dan RSUP M Djamil Padang
Sejumlah driver Ojol di Kota Padang membawa jenazah bayi ke luar dari RSUP M Djamil.
Padang Keliling Dunia dengan Rumah Makan
Rumah makan Padang terkenal di seluruh nusantara hingga ke negara di Eropa. Sajian kuliner khasnya nyaris diminati semua lidah.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi