Pengendara Moge Aniaya Tentara, IPW: Tersangka Harus Ditahan

IPW menegaskan, jangan ada mengintervensi polisi di Sumbar dalam penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan pengendara moge.
Ketua Presidium Indonesian Police Watch Neta S Pane. (Foto: Tagar/Ist)

Medan - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menegaskan, jangan ada yang mengintervensi Polres Bukittinggi maupun Polda Sumatera Barat dalam penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan pengendara motor gede (moge) terhadap dua anggota TNI di daerah itu pada Jumat, 30 Oktober 2020 sore.

Selain itu IPW berharap, jajaran kepolisian juga jangan mau diintervensi siapapun, termasuk para pensiunan yang merasa kuasa. Kepolisian di Sumbar harus promoter dalam menangani kasus penganiayaan terhadap dua anggota TNI itu.

"Para tersangka harus tetap ditahan dan jangan sampai penahanannya ditangguhkan hingga BAP-nya dilimpahkan ke kejaksaan. Penangguhan penahanan terhadap pengendara moge yang menganiaya kedua anggota TNI itu hanya akan menimbulkan efek negatif bagi Polres Bukittinggi dan bukan mustahil penangguhan itu akan memunculkan kemarahan kawan- kawan korban," kata Neta dalam siaran pers diterima Tagar, Senin, 2 November 2020.

IPW berharap, ke dua korban jangan mau menerima tawaran damai dari para pelaku penganiayaan.

Kasus ini kata dia, harus menjadi pembelajaran bagi para pelaku maupun para pengendara moge lainnya agar tidak arogan, tidak ugal-ugalan, dan tidak ringan tangan apalagi main keroyok di jalanan.

"Kasus ini perlu dituntaskan hingga di pengadilan agar terang-benderang. Jika kasus ini damai di tengah jalan, bukan mustahil orang-orang di jalanan akan dengan gampang menganiaya dan memukuli anggota TNI atau Polri di jalanan. Toh bisa berdamai. Akibatnya, anggota TNI dan Polri sebagai aparatur negara tidak lagi memiliki wibawa di mata masyarakat," tuturnya.

Ke depan hanya gara-gara kasus sepele, orang-orang akan dengan gampang mengeroyok dan memukuli anggota TNI

Jika selama ini anggota TNI maupun Polri yang terlibat melakukan aksi kekerasan terhadap anggota masyarakat ditindak tegas dan diproses hingga ke sidang propam, seperti kasus di Ciracas, Jakarta.

"Maka sangatlah wajar, jika masyarakat sipil yang menganiaya dan mengeroyok anggota TNI Polri juga ditindak tegas dan kasusnya bisa dituntaskan di pengadilan. Apalagi dalam kasus moge ini, para pelaku bisa dikenakan pasal berlapis, yakni melakukan penganiayaan dan melawan anggota TNI sebagai aparatur negara," tegasnya.

IPW juga berharap para pimpinan TNI dan Polri tidak melihat kasus penganiayaan kedua anggota TNI ini sebagai kasus sepele, seperti yang dikatakan Letjen (Purn) Djamhari Chaniago.

Kasus ini sangat serius karena menyangkut wibawa dan kredibilitas TNI sebagai aparatur negara.

"Jika kasus ini dianggap sepele, maka ke depan hanya gara-gara kasus sepele, orang-orang akan dengan gampang mengeroyok dan memukuli anggota TNI di jalanan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, rombongan penunggang moge HOG Siliwangi Bandung Chapter yang rencananya menempuh roadshow bertajuk Low Way Up Sumatera Island melakukan pengeroyokan kepada dua anggota unit Intel Kodim 0304/Agam.

Aksi premanisme itu disebut-sebut terjadi di Simpang Tarok, Kelurahan Tarok Dipo, Kota Bukittinggi.

Pemukulan berawal dari rombongan terpisah yang datang belakangan. Sementara dua anggota intel TNI yang sebelumnya sudah menepikan sepeda motor, berusaha melintas setelah rombongan utama berlalu.

Rombongan moge yang datang belakangan ini disebut-sebut memukul motor milik Intel TNI itu hingga nyaris terjatuh.

Cekcok mulut pun terjadi dan berakhir dengan aksi pemukulan oleh penunggang moge. Bahkan, insiden itu viral di media sosial.[]

Berita terkait
Update TNI Dikeroyok di Bukittinggi, 2 Moge Tanpa STNK
Selain penetapan empat tersangka pengereyok TNI, 2 anggota rombongan moge Harley tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Profil Djamari Chaniago, Jenderal Pimpinan Klub Moge di Bukittinggi
Djamari merupakan purnawirawan jenderal bintang tiga TNI Angkatan Darat. Sebelum pensiun ia pernah dipercaya sebagai Panglima Kostrad.
Tour Moge 15 Tahun Damai Aceh Disorot
Perdamaian Aceh merupakan harapan besar masyarakat untuk dapat merasakan hidup lebih aman, damai dan sejahtera.