Bantaeng - Tingkat kriminalitas di Kabupaten Bantaeng selama tahun 2019 tercatat 107 kasus, menurun dibanding tahun 2018 yakni, 135 kasus.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri saat merilis kasus yang terjadi sepajang tahun 2019, di Aula Mapolres Bantaeng, Jalan Sungai Bialo, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Senin 30 Desember 2019.
"Dari angka tersebut, terjadi penurunan sebanyak 28 kasus, jika dibandingkan tahun sebelumnya," kata Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri.
Sementara pada kasus Narkoba, Kapolres menjelaskan putusan tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada tahun 2019 tercatat 18 kasus, dan untuk tahun 2018 tercatat 19 kasus.
Dari angka tersebut, terjadi penurunan sebanyak 28 kasus, jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk kasus Lakalantas, tahun 2019 tercatat 141 kasus, sedangkan 2018 tercatat ada 207 kasus. "Jika dibandingkan dengan tahun 2018, mengalami penurunan sebanyak 66 kasus," paparnya.
Kapolres juga memaparkan, akan melakukan upacara ops pengamanan malam tahun baru di Kabupaten Bantaeng. Setidaknya ada 313 personil gabungan yang bakal disiapkan mengawal pergantian tahun 2019 ke 2020 esok.
"Itu untuk mengamankan titik-titik yang dianggap rawan macet dan rawan kebut-kebutan," ujarnya
Selain itu, kata dia, personil juga disiagakan di setiap gereja yang ada di daerah yang bertajuk Butta Toa ini. Sebab, biasanya tempat ibadah tersebut melakukan kegiatan di malam hari.
Mantan Kapolres Sigi, Sulawesi Tengah ini meminta agar segenap warga di Kabupaten Bantaeng untuk senantiasa tetap menjaga kondusifitas dan keamanan demi kenyamanan bersama.
Saat rilis kasus sepanjang tahun 2019, Kapolres Bantaeng didampingi Wakapolres, Kompol Mahidin. Selain itu, juga dihadiri Kasat Lantas Iptu Badruz, Kasat Reskrim AKP Abdul Haris, dan para Kapolsek jajaran Polres Bantaeng. []