Kasus Korupsi BUMD PT Lampung Energi: Kejati Lampung Amankan Aset Rp 2,176 Miliar

Kejati Lampung menyelidiki kasus dugaan korupsi yang melibatkan BUMD PT Lampung Energi dengan total aset yang diamankan mencapai Rp 2,176 miliar.
Tim penyidik Kejati Lampung melakukan penggeledahan di kantor dan rumah pejabat terkait.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Energi. Dalam operasi penggeledahan yang dilakukan, tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 876.433.589 dan deposito berjangka yang dibekukan senilai Rp 1,3 miliar, sehingga total aset yang diamankan mencapai Rp 2,176 miliar.

Penggeledahan dilakukan di tujuh titik lokasi yang berbeda, termasuk kantor dan rumah-rumah pejabat terkait. Penyidik masih mendalami keterkaitan para pihak dan aliran dana yang mencapai 17.286.000 dolar AS. Kasus ini menyangkut pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen dari Wajib Pajak Orang Pribadi (WK OSES) senilai Rp 271 miliar.

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, telah menyerahkan penyidikan kasus ini kepada Kejati Lampung. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam memberantas korupsi dan memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kejati Lampung menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan objektif.

Tim penyidik juga menggeledah rumah komisaris dan direktur PT Lampung Energi, serta beberapa pejabat Pemerintah Provinsi Lampung. Operasi ini dilakukan dengan dukungan dari aparat penegak hukum lainnya, termasuk kepolisian. Kejati Lampung berharap bahwa hasil penyelidikan ini dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi masyarakat Lampung.

Kasus dugaan korupsi ini menarik perhatian publik, mengingat besarnya jumlah uang yang terlibat dan dampaknya terhadap perekonomian daerah. Kejati Lampung menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita terkait
Tom Lembong Ditahan, Kasus Korupsi Impor Gula Semakin Panas
Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang merugikan negara sebesar Rp400 miliar.
Surya Paloh Terkejut Soal Penetapan Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengungkapkan keheranannya atas penetapan Tom Lembong sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus impor gula.
Abraham Samad Soroti KPK Soal Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi
Mantan Ketua KPK menyoroti ketiadaan tindak lanjut KPK terkait dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Presiden Joko Widodo, termasuk dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep.
0
Kasus Korupsi BUMD PT Lampung Energi: Kejati Lampung Amankan Aset Rp 2,176 Miliar
Kejati Lampung menyelidiki kasus dugaan korupsi yang melibatkan BUMD PT Lampung Energi dengan total aset yang diamankan mencapai Rp 2,176 miliar.