Kasus Illegal Logging di Polres Dairi Diduga Mengendap

Sepanjang tahun 2019, Kejaksaan Negeri Dairi belum pernah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan kasus illegal logging.
Barang bukti illegal logging diamankan di Mapolres Dairi akhir Juni 2019 lalu. (Foto: Istimewa).

Dairi-Sepanjang tahun 2019, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi belum pernah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus illegal logging (penebangan liar) dari Polres Dairi.

Hal itu dikatakan Kepala Kejari Dairi Syahrul Jhuaksa Subukti di Sidikalang, Rabu 28 Agustus 2019.

"Belum pernah ada SPDP maupun pelimpahan berkas perkara kasus illegal logging. Silakanlah ditanya ke polisi," kata Syahrul.

Sebelumnya, informasi dihimpun, Kanit Resum Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi Ipda Sumitro Manurung menangkap VS, 45 tahun, sebagai kernet dan AT, 48 tahun, sebagai sopir.

Keduanya merupakan penduduk Kabupaten Karo, dalam kasus illegal logging di Desa Mbinanga, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi. Turut diamankan, operator gergaji tangan berinisial S.

Kepada polisi, pelaku menyebut kayu itu akan dijual kepada ST, pengelola CV TA di Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Sudah dikirim itu. Sekarang P19. Belum P21. Masih melengkapi berkas-berkas

Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti satu unit truk kingkong, 16 batang kayu gelondongan dan satu unit gergaji tangan.

Kasus tersebut diregistrasi dengan laporan model A nomor: LP/160/VI/2019/SU/DR/Reskrim tertanggal 28 Juni 2019 dengan pelapor Ipda SP Manurung SH.

Kasus sebelumnya, Wakapolres Dairi Kompol Togu Matanari bersama tim menangkap satu unit dump truk BK 8561 EY yang sedang memuat kayu olahan di Desa Bandar Huta Usang, Kecamatan Pegagan Hilir. Sopir kendaraan diketahui berinsial LMTS, sedang kernet berinisial PDM.

Kasus itu dituangkan dalam laporan nomor: LP/136/V/2019/SU/DR/Reskrim tertanggal 21 Mei 2019 atas nama pelapor Kompol Togu Matanari.

Kasubbag Humas Polres Dairi Ipda Doni Saleh dikonfirmasi Tagar pada Jumat 30 Agustus 2019 di ruangannya menjelaskan, SPDP itu telah disampaikan ke kejaksaan.

"Sudah dikirim itu. Sekarang P19. Belum P21. Masih melengkapi berkas-berkas," kata Doni.

Guna memastikan informasinya, Doni Saleh juga menghubungi Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Dairi Ipda Hardi Sianipar via telepon seluler. "Sudah dikirim itu", kata Hardi.[]

Berita terkait
Pungli di Dairi, Pria Berseragam Serikat Kerja Dicokok
Polisi meringkus 2 pemuda berseragam serikat pekerja melakukan pungli terhadap sopir truk pengangkut hasil tambang galian C Amborgang, Dairi.
Belajar Toleransi di Taman Wisata Iman Sitinjo Dairi
Berkunjung ke TWI Sitinjo, pengunjung diharapkan semakin memahami dan mengagumi alam ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Dana Desa Bocor Rp 1 Miliar, Pejabat Dairi Tak Peduli
Ditemukan kerugian keuangan daerah sekitar Rp 1,1 miliar pada pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2017 di Kabupaten Dairi.