Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Dua Kades di Polres Dairi

Diduga melakukan korupsi Dana Desa 2018, dua kepala desa di Kabupaten Dairi dilaporkan ke kepolisian setempat.
Cover (Infografis: Tagar/Regita Setiawan P)

Dairi - Diduga melakukan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2018, dua kepala desa (kades) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, dilaporkan ke Polres Dairi oleh LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara.

Keduanya, yakni Kades Kentara, Kecamatan Lae Parira, inisial MPT, dan Kades Karing, Kecamatan Berampu, inisial LB.

Pengaduan disampaikan ke unit Tipidkor Polres Dairi sekitar tujuh bulan lalu. Menindaklanjuti perkembangan penanganan kasus, pelapor audensi ke Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting pada Selasa, 1 Desember 2020.

Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Jack Sihombing didampingi sekretarisnya, Daniel Hams Sihombing, Kamis, 3 Desember 2020 mengungkap, penggunaan anggaran Dana Desa 2018 tidak transparan.

Baca juga: Seorang Pejabat Pemkab Dairi Wafat Karena Covid-19

"Hasil investigasi kami, patut diduga terjadi tindak pidana korupsi,” kata Jack.

Ini terkait uang negara. Sekecil apapun penyalahgunaan keuangan negara, harus diusut tuntas

Hal lainnya yang dilaporkan, diuraikan Jack, dugaan penggelembungan anggaran pembangunan pos siskamling dan pembangunan tembok penahan tanah dengan pagu Rp 640 juta.

Contoh lain, pembangunan bak penampung air, anggaran Rp 60 juta. Hasil investigasi, tidak ada pembangunan. Yang ada, rehabilitasi dengan biaya Rp 30 juta, sesuai pengakuan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Paling fatal, kata Jack, adanya pemalsuan tanda tangan Badan Perwakilan Desa (BPD).

Baca juga: BPJS tak Berfungsi, Sekdes di Dairi Bayar Pengobatan ke RSUD

Terkait laporan mereka, dikatakan Jack, Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting menyambut baik, dan memerintahkan jajaran untuk bekerja profesional, dan semaksimal mungkin untuk menjalankan proses hukum atas laporan dimaksud.

“Ini terkait uang negara. Sekecil apapun penyalahgunaan keuangan negara, harus diusut tuntas, tanpa ada negoisasi dengan pihak terlapor,” kata Jack.

Baca juga: Penyebab Rontgen Baru Rp 2,5 M di RSUD Dairi Tak Berfungsi

Jack memiliki keyakinan di bawah kepemimpinan AKBP Ferio Sano Ginting, penegakan hukum di Kabupaten Dairi akan berjalan baik. Diharapkan, tidak ada tebang pilih dalam penanganan perkara.[Robert Panggabean]

Berita terkait
Korupsi Dana Desa Rp 290 Juta, Mantan Kades di Aceh Ditahan
Diduga melakukan korupsi dana desa mantan Sekretaris Desa di Aceh Selatan ditangkap polisi.
Mantan Kades dan Sekdes Aceh Besar Diduga Korupsi Dana Desa
Diduga korupsi dana desa, mantan kepala desa (kades) dan mantan sekretaris desa (sekdes) di Kabupaten Aceh Besar, Aceh ditangkap polisi.
Mantan Kades di Abdya Terbukti Korupsi Dana Desa Rp 445 Juta
Mantan Kepala Desa Abdya bersama bendarahanya divonis penjara karena terbukti melakukan korupsi dana desa.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.