Kasus Dipo, Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara

Artis cantik Nikita Mirzani dituntut hukuman selama enam bulan atas kasus penganiayaan yang dilakukan kepada mantan suaminya Dipo Latief.
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_17)

Jakarta - Artis cantik Nikita Mirzani dituntut hukuman selama enam bulan atas kasus penganiayaan yang dilakukan kepada mantan suaminya Dipo Latief. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 22 Juni 2020.

Jaksa Sigit Hendadi selaku JPU memaparkan, terdapat empat poin tuntutan yang diajukan kepada majelis hakim terkait kasus kekerasan dan penganiayaan ini. Di antaranya adalah vonis pidana hukuman penjara selama enam bulan dengan masa percobaan 12 bulan terakhir.

"Menyatakan bahwa saudara Nikita Mirzani secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana atau penganiayaan, sebagai itu diancam pidana dalam pasal 351 ayat 1 UU pidana," kata Sigit saat membacakan tuntutan kepada majelis hakim, dikutip Tagar pada Selasa, 23 Juni 2020.

"Kedua, jatuhkan pidana kepada saudara Nikita Mirzani dengan pidana penjara selama enam bulan dengan ketentuan bahwa pidana tersebut tidak harus dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada perbuatan-perbuatan lain yang berhubungan dengan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 12 bulan terakhir," kata dia.

Saat pembacaan tuntutan, Jaksa Sigit juga memaparkan sejumlah temuan dan barang bukti dalam perkara tersebut, serta meminta satu unit mobil agar dikembalikan kepada Dipo Latief selaku saksi pelapor.

"Menetapkan agar barang bukti satu buah asbak rokok, mobil warna hitam itu dikembalikan ke saksi Ahmad Dipo," kata Sigit. "Menetapkan agar saudara Nikita Mirzani membayar biaya perkara sebesar Rp 2000," kata dia.

Nikita MirzaniNikita Mirzani dan Dipo Latief. (Instagram/nikitamirzanimawardi_17)

Selain itu, Sigit juga memaparkan sejumlah pertimbangan yang memberatkan dan meringankan tuntutan, termasuk status Nikita Mirzani sebagai orang tua tunggal dan tulang punggung utama di keluarganya.

"Hal yang meringankan terdakwa mengakui akan mengedalikan emosi. Kedua permohonan maaf kepada saksi, Ahmad Dipo Aditiro maupun pihak-pihak lain yang merasa dirugikan," tutur Sigit.

"Ketiga adanya perdamaian dengan pihak Dipo Latief setelah kejadian terdakwa berserta Ahmad Dipo Aditiro telah hidup rukun berkumpul kembali melakukan hubungan dalam sebuah perkawinan. Keempat terdakwa dengan status orang tua tunggal atau single parents merupakan tulang punggung keluarga yang masih menghidupi ketiga anaknya yang belum cukup umur," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan mantan suaminya, Dipo Latief, atas kasus dugaan penganiayaan. Tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dilakukan perempuan yang akrab disapa Nyai itu saat dirinya masih berstatus istri dari putra mantan menteri era orde baru, Abdul Latief, tersebut.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut menetapkan status tersangka kepada Nikita Mirzani. Tidak hanya diduga melakukan kekerasan fisik, dalam berkas laporan kepada perempuan kelahiran 17 Maret 1986 itu juga terdapat dugaan tindakan perbuatan tidak menyenangkan.

Setelah sempat mangkir dari panggilan kepolisian, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Jum'at dini hari, 31 Januari 2020, sekitar pukul 00.31 WIB.

Baca juga: Perjalanan Kasus Nikita Mirzani Vs Dipo Latief

Ia kemudian digelandang ke kantor polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. []

Berita terkait
Nikita Mirzani Tantang Dinar Candy Tes Keperawanan
Dinar Candy ditantang Nikita Mirzani tes keperawanan setelah melakukan cinta satu malam dengan DJ asal Italia.
Siap Nyaleg 2024, Nikita Mirzani Lepas Dunia Hiburan?
Fokus menjadi calon legislatif (caleg), apakah Nikita Mirzani melepas begitu saja dunia hiburan yang telah membesarkannya?
Dituduh Lakukan Pelecehan, Justin Bieber Klarifikasi
Penyanyi Justin Bieber buka suara terkait tudingan miring yang menyebutnya telah melakukan tindak pelecehan seksual kepada penggemarnya.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.