Kasus Deposito Raib, Kepala BNI Sumatera Utara Berikan Tanggapan

Kepala BNI Sumatera Utara berikan tanggapan terkait kasus deposito raib.
Bank BNI cabang Kota Siantar. (Foto: Tagar/Fernandho Pasaribu)

Pematangsiantar, (Tagar 14/3/2019) - CEO Pimpinan BNI Cabang Medan, Novianto Harry Kristono menanggapi kasus penipuan yang terjadi di Bank BNI cabang Kota Siantar yang berkedok koperasi Swadharma.

Novianto memberikan 4 poin terkait permasalahan yang terjadi di BNI cabang Siantar. Dimana pada poin kedua, dia mengatakan bahwa BNI tidak memiliki hubungan hukum terhadap koperasi Swadharma.

Berikut poin pernyataan yang dikirimkan oleh Novianto kepada Tagar News melalui pesan WhatsApp.

Saya sampaikan bahwa permasalahan tersebut sebagai berikut.

  1. Kejadian tersebut tahun. 2016, dimana kasus tersebut merupakan perbuatan yang dilakukan oleh oknum Koperasi Swadharma, P. Siantar.
  2. BNI tidak memiliki hubungan hukum dengan koperasi tersebut sehingga segala perbuatan yang dilakukan oleh koperasi, baik pidana maupun perdata sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka.
  3. Para deposan tersebut merupakan korban dari investasi yg dilakukan oleh Koperasi Serba Usaha Swadharma Pematang Siantar.
  4. Ketua koperasi Swadharma Pematangsiantar, Sdr. ASD saat ini telah dipidana bersalah melakukan tindakan penggelapan dan dihukum penjara.

Demikian tanggapan kami. Trims

Namun, ketika ditanyakan beberapa orang yang dilaporkan oleh Hotna Rumasi Magdalena Lumbantoruan kepada pihak kepolisian, di antaranya adalah pegawai dari BNI. Novianto mengatakan bahwa setelah kejadian itu, mereka sudah tidak tahu lagi keberadaannya.

"Rahmad dan Fachrul benar waktu itu berstatus pegawai BNI sejak koperasi bermasalah telah resign dari BNI dan sampai dengan saat ini tidak ada status pidana seperti yang disangkakan serta keberadaannya sudah tidak diketahui," ucapnya

Kemudian, Novianto juga berpesan kepada masyarakat jika ingin melakukan investasi, tidak dilakukan di tempat lain, demi menjaga keamanan dana yang disimpan.

"Pesan kami kepada segenap masyarakat, apabila memiliki dana untuk investasi agar di simpan ke bank, jangan sekali kali dilakukan ditempat lain yg memberi bunga tinggi diatas rate bank karena penyimpanan dana di bank dalam jumlah maksimal Rp 2 miliar dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS)," tambahnya.

Novianto juga meminta agar masyarakat tidak tergiur dengan penawaran semata-mata karena bunga, tapi keamanan dana juga harus terjamin. 

Sebelumnya, Hotna Rumasi Magdalena Lumbantoruan sempat mengadukan nasibnya kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Senin (11/03) pagi. 

Pertemuan yang berlangsung di warung kopi Johny, tempat hangout Hotman Paris untuk mendengar keluhan-keluhan dari masyarakat yang membutuhkan pertolongan. []

Baca juga: 

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.