Kasus Dana Bansos, Mantan Wali Nagari di Dharmasraya Ditahan

Seorang mantan wali nagari di Kabupaten Dharmasraya ditangkap karena diduga melakukan penyelewengan dana bantuan sosial.
Penyidik Kejari Dharmasraya, meminta keterangan AD, 38 tahun, mantan wali nagari di Dharmasraya dalam perkara kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) tahun 2010. (Foto: Tagar/Istimewa)

Dharmasraya - Seorang mantan wali nagari di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Pria berinisial AD, 38 tahun yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, tersangkut kasus penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) tahun 2010.

Dari laporan BPKP Sumbar, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 269 juta.

Informasinya, bekas wali nagari itu diciduk pada Jumat, 23 Oktober 2020. Dia diduga melakukan penyalahgunaan dana bansos tahun 2010 yang dikucurkan untuk Kelompok Tani Karya Darma, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.

"Kami tangkap dan mintai keterangannya. Total ada 82 pertanyaan yang kami sampaikan," kata Kasi Pidsus Kejari Dharmasraya, Ilza Putra Zulfa saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 23 Oktober 2020.

Menurut Ilza, AD ditahan karena telah merugikan keuangan negara dalam jumlah yang cukup besar. "Kami melakukan penyelidikan kasus ini sejak Februari 2020 hingga saat ini. Dari laporan BPKP Sumbar, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 269 juta," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka AD dijerat pasal 2 junto pasal 3 dan pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dia terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun tahun. []



Berita terkait
Mahasiswa Jambi Nyambi Edarkan Sabu di Dharmasraya Sumbar
Polres Dharmasraya menangkap seorang mahasiswa asal Jambi yang mengedarkan sabu. Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan warga.
Ketua DPRD Sumbar Dukung Rencana Tol di Dharmasraya
Ketua DPRD Sumbar mendukung ide pembangunan jalan tol di Dharmasraya. Syaratnya tentu tidak menimbulkan masalah dengan masyarakat.
Gubernur Sumbar Dukung Pembangunan Pintu Tol di Dharmasraya
Gubernur Sumatera Barat mendukung usulan pembangunan pintu tol di Kabupaten Dharmasraya.