Cianjur - Pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia di Rumah Sakit Cimacan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar) pada 7 April 2020, kini dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Perempuan yang sempat melahirkan bayi kembar dengan selamat itu merupakan kasus 01 positif corona di Cianjur.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal mengungkapkan perempuan berusia 26 tahun tersebut dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani tes Real Time-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jabar.
"Pasien pada tanggal 30 Maret 2020, berobat ke Puskesmas setempat," kata Yusman kepada Tagar, Sabtu 18 April 2020.
Saat ini sedang ditelusuri kembali dengan tracing dan tracking kontak pasien, yang pertama didapat OTG (orang tanpa gejala) 22 orang dan semua RDT (Rapid Diagnostic Test).
Yusman menuturkan setelah memeriksakan diri terkait kesehatannya di Puskesmas setempat, perempuan tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Cianjur. Di RSUD itu, perempuan tersebut melahirkan 2 orang anak kembar jenis kelamin laki-laki. Kedua bayi itu kemudian dinyatakan sehat beserta sang bunda.
"Tanggal 4 April 2020 pasien dinyatakan sembuh oleh pihak Rumah Sakit Sayang dan diperbolehkan ke rumahnya di Cianjur," ujarnya.
Yusman mengatakan saat itu perempuan tersebut tidak mengalami gejala yang mengindikasikan terpapar virus corona sehingga diperbolehkan pulang dari RSUD. Namun, tepat sehari berlalu, perempuan tersebut mengalami gejala sesak napas tetapi enggan mengkonsultasikannya ke tenaga medis di klinik atau RS.
Karena mengalami gejala yang mengindikasikan terpapar corona, perempuan tersebut dibawa ke Puskesmas setempat pada 6 April 2020. "Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis dan berdasarkan hasil rapid tes ternyata memang positif," ujarnya.
Perempuan tersebut kemudian dibawa ke RSUD Sayang. Karena ruang isolasi penuh, akhirnya dirujuk ke RSUD Cimacan. Tim medis dari RSUD Cimacan langsung menangani perempuan itu di ruang isolasi dan mengambil sample dahak untuk dikirim ke Labkesda Provinsi Jabar.
"Tapi tanggal 7 April sekitar pukul 07.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia di RSUD Cimacan. Tata cara pemulasaraan jenazah infeksi diantar ke tempat pemakaman [Cianjur], untuk langsung dikubur pukul 16.00 WIB," kata Yusman.
Dinas Kesehatan Cianjur, kata Yusman, telah bergerak untuk menelusuri siapa saja yang telah melakukan kontak dengan pasien guna melakukan tes deteksi corona. "Saat ini sedang ditelusuri kembali dengan tracing dan tracking kontak pasien, yang pertama didapat OTG (orang tanpa gejala) 22 orang dan semua RDT (Rapid Diagnostic Test), ujar dia.
Dengan dinyatakannya seorang PDP merupakan kasus 01 positif corona di Cianjur, kini status kabupaten di Jabar itu menjadi zona kuning dari semula berada di zona hijau. "Sekarang Kabupaten Cianjur naik status menjadi zona kuning," tutur Yusman. []