Kartu Pra Kerja Milik Jokowi Tak Boleh Diskriminatif

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Gandung Ismanto mengkritisi program Kartu Pra Kerja Jokowi.
Presiden Joko Widodo menunjukan kartu pra kerja. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Gandung Ismanto mengkritisi program Kartu Pra Kerja yang akan diterapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2020. Menurutnya, penerapan Kartu Pra Kerja tidak boleh diskriminatif.

"Dengan hanya menjangkau masyarakat urban perkotaan saja, tetapi juga harus bisa menjangkau orang-orang di area rural yang berkarakteristik agraris,” ujar Gandung kepada Tagar, Rabu, 11 Desember 2019.

Pasalnya, kata dia kelompok masyarakat usia produktif yang berstatus sebagai pengangguran tak hanya ada di kota. Di beberapa daerah Indonesia, contohnya wilayah selatan Provinsi Banten saja masih banyak yang berstatus sebagai pengangguran dengan angka pengangguran 10 persen secara nasional atau sekitar 550.000 jiwa. 

Dengan demikian, menurutnya pemerintah seharusnya mengambil sample pilot project implementasi Kartu Pra Kerja tidak hanya di dua kota besar, yakni Jakarta dan Bandung.

“Harusnya mengambil sample di wilayah perkotaan dan pedesaan agar efek dan potret implementasinya lebih komprehensif ketimbang melihat dari sisi pengangguran di perkotaan saja,” ucapnya.

Selain itu, Gandung berpesan agar pemerintah gencar menyosialisasikan Kartu Pra Kerja kepada masyarakat. Agar tidak terjadi perbedaan persepsi bahwa program Kartu Pra Kerja adalah fasilitas bantuan pendidikan serta pelatihan, bukan program untuk menggaji pengangguran.

“Karena yang saya lihat banyak orang yang salah menafsirkan rencana ini,” tuturnya.

Saat ini, pemerintah tengah mematangkan rencana pemberian bantuan pendidikan melalu program Kartu Pra Kerja. Nantinya, sasaran pendidikan akan difokuskan pada sektor industri, digital, fotografi, properti, pertanian, industri kreatif, dan penjualan.

Jokowi menegaskan Kartu Pra Kerja bukan sebuah program untuk menggaji pengangguran melainkan program pelatihan vokasi. 

"Ini penting saya sampaikan karena muncul narasi seolah-olah pemerintah akan menggaji pengangguran. Tidak. Itu keliru," tuturnya saat rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Desember 2019.

Kartu Pra Kerja kata dia merupakan bantuan biaya pelatihan vokasi untuk para pencari kerja. "Yang berusia 18 tahun ke atas dan sedang tidak dalam pendidikan formal atau juga untuk para pekerja aktif dan pekerja yang terkena PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi," ujar Jokowi. []

Berita terkait
Pemerintah Siapkan Kartu Prakerja 2 Juta Orang
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah menyiapkan program Kartu Pra Kerja.
Kartu Pra Kerja Bukan Gaji untuk Pengangguran
Menaker Hanif Dhakiri menegaskan kartu prakerja bukan gaji untuk pengangguran. Dia menjelaskan fungsi kartu pra kerja.
Jokowi: Tahun 2020 Pemerintah Siapkan Kartu Prakerja
Dalam pidatonya, Presiden Jokowi akan siapkan kartu prakerja tahun 2020. Selain itu, pemerintah akan berfokus ke sektor SDM dan kesehatan.