Karena Pajak, Sri Mulyani Tenangkan Reza Rahardian

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan sektor hiburan di Tanah Air akan dibebaskan dari kewajiban bayar pajak. Hal itu menjawab Reza Rahardian.
Momen Reza Rahardian mendapatkan piala citra FFI. (Foto: dok.FFI)

Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan sektor hiburan di Tanah Air akan dibebaskan dari kewajiban membayar pajak selama masa pandemi Covid-19. Kepastian tersebut terungkap saat Reza Rahardian menggelar dialog secara virtual dengan Menkeu pada Jumat, 1 Mei 2020.

“Karena industri film, baik itu kerja seninya, bisnis perfilman yang saat ini tidak berfungsi dan tidak ada perdagangan, maka sektor ini juga masuk dalam relaksasi perpajakan,” kata Sri Mulyani yang mengunggah kembali rekaman dialog tersebut dalam akun Instagramnya, Sabtu, 2 Mei 2020.

Dalam pemaparannya, eks Direktur Pelaksana IMF itu menyebut bahwa industri kreatif masuk dalam skema perluasan relaksasi yang dilakukan pemerintah. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 yang menjelaskan tentang 18 sektor industri strategis yang dinilai cukup terimbas pandemi Covid-19.

Baca juga: Fadli Zon Ingatkan Sri Mulyani, Utang Bukan Prestasi

“Selain itu, pemerintah juga meniadakan pungutan Pajak Penghasilan (PPh) 21 bagi karyawan, serta ada pula keringanan pajak korporasi hingga 30 persen,” ucap Sri Mulyani.

Sehingga, kata dia, relaksasi ini diharapkan dapat membantu sektor-sektor industri terdampak agar mampu meningkatkan ketahanannya dalam menghadapi goncangan ekonomi akibat pandemi global ini. 

Sri MulyaniMenteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Facebook/Sri Mulyani Indrawati)

Karena industri film, baik itu kerja seninya, bisnis perfilman yang saat ini tidak berfungsi dan tidak ada perdagangan, maka sektor ini juga masuk dalam relaksasi perpajakan.

Dalam dialog tersebut kedua publik figur itu juga membahas pelaksanaan pemberian bantuan sosial yang dianggap masih belum sepenuhnya berjalan sesuai dengan rencana.

Baca juga: Sri Mulyani Evaluasi Penyaluran Bansos Covid-19

“Evaluasi pasti akan kita lakukan secara terus menerus, mengingat setidaknya pemerintah mempunyai tujuh hingga delapan program bantuan sosial yang saat ini sedang disalurkan kepada masyarakat, itu belum lagi yang program dari pemerintah daerah,” ucap Sri Mulyani.

Dalam catatan Tagar, pemerintah pada tahun ini telah menyiapkan anggaran stimulus belanja sebesar Rp 405,1 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 guna menangkal dampak pandemi Covid-19 pada berbagai sektor.

Dari jumlah tersebut, Rp 75 triliun disalurkan untuk sektor kesehatan, Rp 110 triliun untuk bantuan sosial (bansos), Rp 70,1 bagi insentif perpajakan dan stimulus kredit dunia usaha, serta Rp 150 triliun untuk sejumpah program pemulihan ekonomi. []

Berita terkait
Sri Mulyani: Di Rumah Seperti Kartini dalam Pingitan
Kartini dipingit di rumah karena adat istiadat. Kita harus tinggal di rumah karena Covid-19. Kita dapat mencontoh semangat Kartini. Sri Mulyani.
Corona, Sri Mulyani:Peneriman Negara Naik 7,7 Persen
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebutkan, terjadi pertumbuhan penerimaan negara sebesar 7,7 persen menjadi Rp 375,9 triliun pada kuartal I/2020.
Denny Siregar: Jurus Pandemic Bond Sri Mulyani
Sri Mulyani melancarkan jurus Pandemic Bond untuk menyelamatkan usaha mikro kecil menengah agar bertahan di tengah badai Covid-19. Denny Siregar.