Corona, Sri Mulyani:Peneriman Negara Naik 7,7 Persen

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebutkan, terjadi pertumbuhan penerimaan negara sebesar 7,7 persen menjadi Rp 375,9 triliun pada kuartal I/2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani work from home atau kerja dari rumah untuk mencegah penyebaran virus corona, Selasa, 17 Maret 2020. (Foto: Facebook/Sri Mulyani Indrawati)

Jakarta - Di tengah pandemi virus corona Covid-19, pemerintah berhasil meningkakan penerimaan negara. Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebutkan,  terjadi pertumbuhan penerimaan negara sebesar 7,7 persen menjadi Rp 375,9 triliun pada kuartal I/2020. Padahal, pos penerimaan negara pada periode yang sama 2019 hanya menyentuh Rp 348,9 triliun.

“Namun, catatan dari pertumbuhan ini adalah tidak berasal dari kegiatan ekonomi, tetapi dari adanya pergeseran pembayaran dividen dari BUMN kita (yang lebih awal), sehingga besaran PNBP [Penerimaan Negara Bukan Pajak] juga melonjak,” ujarnya dalam teleconference di Jakarta, Jumat 17 April 2020.

Salah satu sektor usaha yang turut mempengaruhi pembentukan PNBP adalah entitas perbankan milik negara.

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Alasan Jokowi Teken Perppu Corona

Dalam catatan Menkeu, salah satu sektor usaha yang turut mempengaruhi pembentukan PNBP adalah entitas perbankan milik negara. Menurut dia, lembaga jasa keuangan plat merah itu berkontribusi cukup signifikan dalam penyetoran cuan ke pemerintah. “Inilah yang tercatat dan terlihat seolah-olah pendapatan negara melonjak,” ucapnya.

Dalam paparannya, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa PNBP pada tiga bulan pertama 2020 tercatat sebesar Rp 96 triliun, atau sekitar 26,2 persen dari target APBN 2020. Padahal, realisasi PNBP pada kuartal I/2019 hanya sebesar Rp 70,2 triliun atau setara dengan 18,5 persen.

Sementara itu, hasil serupa juga terlihat dari sektor penerimaan pajak yang membukukan jumlah Rp 279,9 triliun. Angka ini tumbuh tipis 0,4 persen dari periode sebelumnya yang sebesar Rp 278,7 triliun.

Adapun, dua subsektor perpajakan disokong oleh penghimpunan Direktorat Jendral Pajak (DJP) sebesar Rp 241,6 triliun, serta Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Rp 38,3 triliun.

“Sama seperti PNBP, sektor perpajakan melonjak akibat perusahaan industri pengolaham tembakau melakukan pembelian pita cukai rokok lebih awal guna mengantisipasi pembatasan sosial pada akhir Maret,” kata Sri Mulyani.

Baca JugaDenny Siregar: Jurus Pandemic Bond Sri Mulyani

Dalam kesempatan yang sama, mantan Direktur Pelaksana IMF itu juga membeberkan jika pemerintah mencatatkan peningkatan realisasi belanja negara menjadi Rp 452,4 triliun. Nilai tersebut naik 0,1 persen jika dibandingkan triwulan I/2019 yang sebesar Rp 254,1 triliun.[]

Berita terkait
Fadli Zon Ingatkan Sri Mulyani, Utang Bukan Prestasi
Anggota Komisi I DPR Fadli Zon mengaku tak habis pikir mendengar Menteri Keuangan Sri Mulyani yang seolah bangga dengan utang saat corona Covid-19.
Hore, Sri Mulyani Beri 4 Insentif untuk Pengusaha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan memberi empat insentif terkait perpajakan membantu Wajib Pajak yang terdampak virus corona.
Sri Mulyani Bahas Kestabilan Ekonomi di Tengah Corona
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membahas kestabilan ekonomi di tengah wabah Covid-19 atau virus corona, agar Indonesia tidak krisis.