Karena Agus Andrianto, Bakhtiar Sibarani Dicecar Joko

Joko Pranata Situmeang menanggapi Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani soal dugaan gratifikasi yang diterima Komjen Agus Andrianto.
Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, usai menghadiri pelantikan anggota DPRD Tapteng, Senin, 17 Februari 2020. (Foto: Tagar/Dody Irwansyah)

Pematangsiantar - Pengacara Ametro Pandiangan, Joko Pranata Situmeang menanggapi pernyataan Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani yang menyebut bahwa dia tengah difitnah atas dugaan gratifikasi yang menyeret nama Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto hingga berujung dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Joko mengatakan, sebagai Kepala Daerah, Bakhtiar Sibarani semestinya lebih jeli dalam menyikapi pernyataan Agus beberapa hari lalu, yang menyebut agar persoalan pesawat carter ditanyakan langsung kepada Bupati Tapanuli Tengah itu.

Jadi yang menyeret nama Bakhtiar Ahmad Sibarani ke pusaran masalah ini adalah Komjen Agus Andrianto, bukan saya. Bukan pula bandar narkoba

"Tuduhan Bupati Bakhtiar yang menuduh bahwa kami melakukan fitnah atas dirinya, adalah bukti ketakutan atas mulai terbongkarnya masalah ini. Cuma seharusnya sebagai kepala daerah, dia harus secara cermat membaca dan menanggapi suatu berita, yang menyebut 'Tanya Saja ke Bupati'," ujarnya.

Baca juga: Dilaporkan ke KPK, Kabaharkam: Tanya Saja ke Bupati

Agus AndriantoBukti-bukti dugaan gratifikasi yang dilakukan Kabarhakam Agus Andrianto dan pesawat yang digunakan. (foto: Kuasa hukum Ametro Adiputra Pandiangan, Joko Pranata Situmeang).

Lantas, Joko mengatakan yang sesungguhnya menyeret nama Bakhtiar dalam persoalan tersebut adalah Mantan Kapolda Sumatera Utara tersebut, bukan dirinya.

"Jadi yang menyeret nama Bakhtiar Ahmad Sibarani ke pusaran masalah ini adalah Komjen Agus Andrianto, bukan saya. Bukan pula bandar narkoba," ucapnya.

Joko menegaskan, Komjen Agus Andrianto pasti memiliki alasan tersendiri mengapa persoalan tersebut diharapkan kepada awak media untuk menanyakan langsung ke Bakhtiar, untuk mengonfirmasi segala kebenarannya.

"Tentunya Komjen Agus punya alasan tersendiri, kenapa meminta klarifikasi itu dilakukan ke Bakhtiar. Kan tidak masuk akal seorang yang berpangkat Irjen Pol pada saat itu harus mencarter pesawat untuk menghadiri pernikahan adik ipar Bupati," kata dia.

Baca juga: Joko Pranata Sebut Bakhtiar Sibarani Banyak Masalah

Agus AndriantoBukti-bukti dugaan gratifikasi yang dilakukan Kabarhakam Agus Andrianto dan pesawat yang digunakan. (foto: Kuasa hukum Ametro Adiputra Pandiangan, Joko Pranata Situmeang).

"Sepenting apakah kehadiran Kapolda di acara tersebut, sehingga menyewa pesawat. Dari mana uangnya Kapolda untuk mencarter pesawat tersebut, apa dari gajinya dihabiskan untuk menyewa pesawat demi menghadiri pesta pernikahan adik Bupati? Gak masuk akal kan, pasti kan ada yang menyiapkan," ucapnya penuh curiga.

Joko merasa sangsi apabila eks Kapolda Sumut Agus Andrianto mengurus perjalanan dinasnya sendiri demi datang ke acara pernikahan famili dari Bakhtiar Sibarani. Sementara Agus sendiri juga memiliki anggota yang ikut hadir. 

"Yang ikut naik pesawat carter itu kan ada juga direktur dan kabag serta staf yang tentunya ikut juga menikmat gratifikasi dimaksud dan harus diminta juga pertanggungjawabannya secara hukum," ujarnya.

Joko menambahkan, tudingan Bakhtiar Sibarani yang mengatakan dirinya telah memfitnah, malahan bisa membuat persoalan ini menjadi kian rumit dan dapat menjadi polemik di tengah masyarakat.

"Tudingan saya memfitnah dirinya, telah membuat masalah ini menjadi simpang siur dan bahan perdebatan di tengah-tangah masyarakat, karena banyak masyarakat menyesalkan kenapa KPK sangat lambat menangani perkara ini," ucap Joko.

Bahkan, dia mengatakan bahwa KPK saat ini semakin tidak berdaya dalam memproses pengaduan yang mereka layangkan terkait dugaan gratifikasi yang diterima Agus Andrianto. 

Baca juga: Gratifikasi Agus Andrianto, Bakhtiar: Demi Allah Fitnah

"KPK sudah lumpuh, banci, tidak berdaya lagi, tidak sedikit masyarakat menyerukan KPK bubarkan saja. Lambatnya KPK menangani perkara ini telah mengakibatkan sangat besar kemungkinannya bukti-bukti yang berhubungan dengan perkara ini telah dihilangkan para pihak untuk menghilangkan jejak," katanya.

Joko Pranata SitumeangJoko Pranata Situmeang perlihatkan laporan dugaan gratifikasi Komjen Agus Andrianto. (Foto: Tagar/Fernandho)

Joko juga menuding bahwa ada dugaan permainan antara Agus Andrianto dengan KPK yang semakin terlihat. Pasalnya, komisi antirasuah tersebut hingga saat ini belum juga menindaklanjuti laporan yang mereka sampaikan hingga datang ke markas KPK di Jakarta.

"Bahkan ada dugaan telah terjadi konspirasi antara KPK dengan terlapor, di mana KPK dengan sengaja mengulur penyelidikan atau penyidikan perkara ini agar memberi waktu yang luang untuk menyusun perkara, supaya tidak terbukti, mengingat terlapor adalah teman sejawat dan berpangkat sama dengan ketua KPK," ujarnya.

Joko juga mengungkapkan langkahnya ke depan akan segera menyurati KPK, supaya laporan mereka ditindaklanjuti alias tidak menguap. 

"Kami akan surati KPK atas laporan gratifikasi Agus Andrianto tersebut, agar perkara ini tidak menjadi bahan pergunjingan di tengah-tengah masyarakat," ucap Joko Pranata Situmeang. []

Berita terkait
Sebulan Lebih KPK Belum Periksa Komjen Agus Andrianto
Joko Pranata kembali mempertanyakan proses pelaporan yang mereka sampaikan kepada KPK terkait dugaan gratifikasi diterima Komjen Agus Andrianto.
Pakar Hukum Nilai Agus Andrianto Terima Gratifikasi
Menurut Pakar Hukum Pidana Chaerul Huda menilai Kabaharkam Agus Andrianto menyalahi ketentuan pidana gratifikasi dalam UU Tipikor.
Komjen Agus Andrianto Dilaporkan ke KPK
Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.