Joko Pranata Sebut Bakhtiar Sibarani Banyak Masalah

Joko Pranata Situmeang heran melihat reaksi Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani yang mengaku difitnah atas laporannya ke KPK.
Joko Pranata Situmeang dan Yuli Indra Brandly Situmeang kembali membawa bukti baru terkait dugaan gratifikasi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto ke KPK, Rabu, 11 Maret 2020. (Foto: Tagar/Fernandho Pasaribu)

Pematangsiantar - Joko Pranata Situmeang heran melihat reaksi Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani yang mengaku difitnah atas laporannya yang menyeret nama Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Joko mengaku tidak melaporkan Bakhtiar ke KPK sehubungan dengan laporan dugaan gratifikasi yang diterima Agus Andrianto. Dia mengatakan, dalam laporan itu hanya menyebut bahwa Kabaharkam menghadiri pernikahan adik ipar Bakhtiar.

Memang banyak masalah yang antara lain kasus suap Akil Mokhtar pada sengketa Pilkada Tapanuli Tengah tahun 2011, yang tidak diusut-usut KPK

"Yang saya laporkan ke KPK itu Agus Andrianto, sewaktu menjabat Kapolda menghadiri pernikahan Adik Ipar Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani pada tanggal 22 Juni 2019," kata Joko kepada Tagar, Rabu, 6 Mei 2020.

Baca juga: Pakar Hukum Nilai Agus Andrianto Terima Gratifikasi

Dia menjelaskan, untuk membuktikan keberadaan Agus Andrianto pada acara itu, mereka memiliki beberapa bukti, yakni video dan foto acara pernikahan yang memperlihatkan fakta-fakta menyangkut keberadaan mantan Kapolda Sumatera Utara tersebut.

"Kami memiliki bukti bahwa Irjen Pol. Agus Andrianto naik pesawat carter, untuk menghadiri acara pernikahan Adik Ipar Bakhtiar Ahmad," kata dia.

Joko menegaskan, dirinya tidak pernah menyebut nama Bakhtiar sebagai sosok yang telah menyiapkan atau memberi transportasi pesawat carter kepada Agus Andrianto untuk menghadiri acara pernikahan tersebut.

Agus AndriantoBukti-bukti dugaan gratifikasi yang dilakukan Kabarhakam Agus Andrianto dan pesawat yang digunakan. (foto: Kuasa hukum Ametro Adiputra Pandiangan, Joko Pranata Situmeang).

Kendati demikian, Pengacara Ametro Pandiangan itu percaya bahwa KPK akan berlaku adil dan membuktikan laporan yang mereka sampaikan beberapa waktu lalu.

"Karena sebagai masyarakat biasa tidak semua bisa kami terobos dan kami yakin institusi yang tidak bisa kami terobos tersebut dapat diterobos oleh KPK. Lagi pula kalau semua hal harus disuguhkan oleh pelapor, maka di kampung saya di Tapanuli Tengah itu namanya 'KPK makan pisang bakukak' artinya KPK makan pisang yang sudah terkupas, tinggal telan, glek," ucap Joko.

Menurutnya dengan bukti-bukti akurat yang dimilikinya, tudingan Bakhtiar yang menduga 'bahwa bandar narkoba yang sengaja menyiapkan orang untuk menyerang saya' merupakan pengalihan isu semata.

"Dia Bupati yang getol memberantas narkoba, apalagi dengan menerbitkan peraturan desa di daerahnya dan merupakan pengalihan isu, dan tuduhan tersebut adalah fitnah yang keji, dan kami cadangkan untuk kami laporkan sebagai perbuatan fitnah, agar yang bersangkutan membuktikan tuduhan tersebut," kata dia.

Manifes Agus AndriantoManifes penumpang pesawat dengan registrasi: VP-CGO, Type: GLEX yang ditunjukkan Joko Pranata Situmeang dan Yuli Indra Brandly Situmeang, seusai membawa bukti baru ke KPK, Rabu, 11 Maret 2020. (Foto: Tagar/Fernandho Pasaribu)

Baca juga: Gratifikasi Agus Andrianto, Bakhtiar: Demi Allah Fitnah

Tak hanya itu, dia juga menyinggung ihwal tuduhan Bakhtiar yang menyebut bahwa Joko Pranata telah banyak melaporkan dirinya dalam kasus lain. Lantas, Joko mengungkit bahwa Baktiar memiliki banyak masalah di wilayah Tapanuli.

"Memang, akan tetapi hal ini terjadi karena dirinya memang banyak masalah yang antara lain kasus suap Akil Mokhtar pada sengketa Pilkada Tapanuli Tengah tahun 2011, yang tidak diusut-usut KPK hingga saat ini, perkara penculikan Ametro Pandiangan yang dilakukan ajudan Bakhtiar, yang saat ini masih diproses Polda Sumatera Utara, walapun penanganannya sangat lambat. Kami yakin Polda Sumatera Utara tetap menangani perkara ini," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani mengaku difitnah atas laporan Joko Pranata Situmeang yang menyeret nama Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto ke KPK.

Kepada Tagar, Bakhtiar mengatakan pada acara pernikahan itu, selain Agus, masih banyak lagi orang-orang yang turut hadir. Namun, perihal pesawat carter, dirinya mengaku tidak tahu-menahu darimana asalnya. Lantas, dia berani bersumpah bahwa pesawat yang digunakan Agus Andrianto bukan fasilitas yang dia berikan.

"Bukan hanya Pak Agus. Banyak orang saya undang. Itu fitnah, demi Allah itu (pesawat carter) tidak ada. Saya mengundang orang, bagaimana cara datangnya urusan masing-masing. Ada yang diundang, datang alhamdulillah. Kalau yang diundang enggak datang kita mau bilang apa?" kata Bakhtiar saat dihubungi pada Senin, 4 Mei 2020. []

Berita terkait
Sebulan Lebih KPK Belum Periksa Komjen Agus Andrianto
Joko Pranata kembali mempertanyakan proses pelaporan yang mereka sampaikan kepada KPK terkait dugaan gratifikasi diterima Komjen Agus Andrianto.
Jokowi Watch Optimis KPK Usut Kasus Agus Andrianto
Direktur Eksekutif Jokowi Watch Tigor Doris Sitorus optimis KPK akan menindaklanjuti laporan dugaan gratifikasi Kabaharkam Komjen Agus Andrianto.
Bukti Baru Dugaan Gratifikasi Komjen Agus Andrianto
Dua pengacara membawa bukti baru dugaan gratifikasi Kabaharkam Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto ke KPK.