Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep berancang-ancang melelang Kapal Motor (KM) Dharma Bahari Sumekar II miliknya. Kapal penumpang yang dikelola perusahaan daerah PT Sumekar itu kondisinya sudah berkarat dan lama tak berfungsi.
Persiapan menuju lelang, PT Sumekar tengah melakukan kajian dengan meminta pihak appraisal untuk menaksir harga kapal. Sehingga didapat harga yang pantas sesuai kondisi terkini dari kapal.
“Sekarang masih ditangani oleh tim ahli untuk dihitung berapa harga yang pantas untuk kapal motor itu,” kata Direktur Operasional PT Sumekar Zainal Abidin, Minggu, 10 November 2019.
Langkah menggandeng tim appraisal tersebut mengacu aturan yang ada. Bahwa sebelum melakukan lelang barang, PT Sumekar menentukan harga barang terlebih dulu. Penentuan harga tidak boleh dilakukan sendiri namun oleh lembaga yang berkompeten di bidangnya.
“Sekarang tim penaksir masih melakukan penelitian. Diperkirakan bulan ini selesai. Taksiran harga barang tersebut kami jadwalkan bulan November ini,” tutur dia.
Sekarang masih ditangani oleh tim ahli untuk dihitung berapa harga yang pantas untuk kapal motor itu.
Zainal menyampaikan, ketika taksiran harga kapal sudah diketahui maka hasilnya dibawa ke rapat umum pemegang saham (RUPS). Di rapat itu akan diputuskan nominal terendah kapal yang hendak ditawarkan ke peserta lelang.
"Semuanya akan dibahas di rapat RUPS. Apabila harga yang direkomendasikan oleh tim ini disetujui akan dilanjutkan dengan proses lelang. Penentuan harga yang diajukan tergantung dari keputusan pemegang saham,” jelasnya.
Diketahui, KM tersebut merupakan salah satu kapal dari tiga kapal penumpang yang saat ini dimiliki Pemerintah Kabupaten Sumenep. Pengadaannya untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat yang tinggal di sejumlah kepulauan di wilayah Sumenep.
Saat berfungsi, kapal ini melayani penumpang yang bepergian dari Pelabuhan Kalianget ke Kepulauan Kangean dan sebaliknya. Namun sejak beberapa tahun terakhir kapal. Selain berkarat, banyak besi di tubuh kapal yang patah sehingga sudah tidak layak untuk dioperasikan untuk pelayaran domestik.
Jika diperbaiki ulang memerlukan biaya yang cukup mahal. Nilainya hampir menyamai pembelian kapal baru. Pemerintah memutuskan untuk melelang lantaran kapal sudah rusak, dianggap sebagai barang rongsokan. []
Baca juga:
- Wisata ke Pulau Giliyang Sumenep Bikin Awet Muda
- Wisata Sumenep Makan Korban, Dua Anak Tewas Tenggelam
- Petik Laut, Saat Nelayan Sumenep Bersyukur