Serang - Wali kota Serang Syafrudin mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memutuskan tidak akan mengambil langkah untuk karantina wilayah untuk mencegah penyebaran corona atau Covid-19 seperti yang diterapkan di beberapa daerah di Indonesia.
Ia menuturkan Pemkot Serang masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait kebijakan karantina wilayah.
"Kita ini juga belum kejadian luar biasa (KLB) jadi untuk lockdown belum bisa dipertimbangkan, karena itu yang harus intruksi pertama itu dari pemerintah pusat dan ini saya masih pertimbangkan," kata Syafrudin di Pemkot Serang, Banten, Senin, 30 Maret 2020.
Apalagi, berdasarkan catatannya, untuk saat ini di Kota Serang belum ada yang positif terjangkit Corona. "Kemudian yang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga baru ada empat. Namun, yang Orang Dalam Pemantauan (ODP) cukup banyak sekitar 74 orang," ujarnya.
Artinya, menurut dia selama ini masyarakat Serang masih mau mendengar dan mengikuti intruksi dari Pemkot Serang, terutama tidak berkerumunan. Salah satu buktinya, meniadakan penyelenggaraan kegiatan Isra Mi'raj yang berpotensi mengumpulkan banyak orang.
Jadi, kebijakan karantina wilayah, kata Syafrudin tidak bisa serta merta langsung diputuskan. Sebab, harus diperhitungkan terlebih dahulu untung dan ruginya serta paling penting, belum ada intruksi dari pemerintah pusat maupun provinsi.
"Bukan tidak sanggup untuk melakukan itu tetapi kita belum ada intruksi dari pusat," tuturnya.
Maka dari itu, hingga saat ini Pemkot Serang belum berencana membatasi jalur transportasi dari Kota Serang. Keputusan baru akan dibuat jika benar-benar ada instruksi untuk melakukan pembatasan, salah satunya pembatasan transportasi.
"Pemkot belum bisa membatasi penumpang atau menutup. Karena kami juga mempertimbangkan segala risikonya," ucapnya.
Sejumlah elemen organisasi di Kota Serang menilai seharusnya Kota menerapkan kebijakan Karantina Wilayah. Alasanya, karena kota Serang menjadi tempat perlintasan dari Jakarta menuju Sumatera yang memungkinkan adanya orang yang membawa dan menyebarkan virus corona di sana. []