Solo - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di momen libur panjang akhir tahun, Pemkot Solo masih merampungkan regulasi terkait pengetatan protokol kesehatan di wilayahnya. Hal ini untuk mengantisipasi membanjirnya pemudik yang nekat pulang ke Kota Bengawan.
Sebelumnya, Pemkot Solo berencana menjalankan pemberlakuan wajib karantina bagi para pemudik saat momen libur Natal dan Tahun Baru 2021. Semula, akan mulai berlaku per 15 Desember 2020. Hanya saja, rencana ini ditunda karena surat edaran (SE) yang jadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut belum rampung.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menjelaskan bahwa SE tersebut tak hanya akan memuat soal karantina, namun juga pengetatan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan terkait Covid-19.
Nanti akan diterbitkan Perwali, SE, dan instruksi. Termasuk tentu juga instruksi bagi Satgas Jogo Tonggo.
Karena pembahasan SE belum selesai, Pemkot Solo akhirnya memperpanjang pemberlakuan SE No 067/2969.1 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Solo. Juga Peraturan Wali Kota (Perwali) No 24/2020.
Sebagai informasi, kedua regulasi itu belum mengatur pelaksanaan karantina bagi pemudik pada momen Natal dan tahun baru. "Nanti akan diterbitkan Perwali, SE, dan instruksi. Termasuk tentu juga instruksi bagi Satgas Jogo Tonggo,” kata dia, Sabtu, 12 Desember 2020.
Selain dari sisi payung hukum, Pemkot Solo juga sudah menyiapkan kompleks Solo Techno Park (STP) sebagai lokasi karantina menggantikan Benteng Vastenburg. Bangunan cagar budaya tersebut rusak pada bagian gapura sehingga rawan membahayakan pemudik.
Meski begitu, pria yang akrab disapa Rudy itu menyebut kawasan Beteng Vastenburg tetap jadi pilihan karantina, yakni dengan menggunakan tenda.
“Untuk tendanya belum dipasang, menunggu SE selesai dulu,” ujarnya.
Baca juga:
- Positif Terinfeksi Covid-19, Ellen DeGeneres Ungkap Kondisi
- Kemenko PMK Kaget Banyak Guru Terpapar Covid-19
- Sri Mulyani: Vaksin Tidak Bisa Langsung Kendalikan Covid-19
Terpisah, Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo Ahyani mengatakan pihaknya masih menggodok tanggal pelaksanaan karantina bagi pemudik momen Natal dan tahun baru. Termasuk ketentuan soal isolasi mandiri, isolasi yang harus ditegaskan atau dipaksa jika memang diperlukan.
“Ya, semuanya nanti akan tercantum dalam SE dan Perwali. Yang pasti ada banyak yang berubah dari sebelumnya,” kata pria yang juga Sekda Surakarta ini. []