Solo - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyampaikan rencana karantina di masa akhir tahun hanya untuk para perantau yang pulang kampung. Karena itu, pelaku wisata dan hotel di Kota Bengawan tak perlu risau dengan rencana kebijakan tersebut.
Penjelasan ini disampaikan untuk menjawab kesimpangsiuran informasi, sekaligus menjawab kritikan dari sejumlah pihak. Wali kota FX Hadi Rudyatmo menegaskan yang bakal menjalani karantina di Solo Techno Park adalah para pemudik atau perantau yang telah bertahun-tahun bekerja di luar daerah.
Yang dikarantina itu yang mudik KTP Solo.
Oleh karenanya, dia mengimbau kepada warga yang merantau untuk tidak mudik ke Solo pada momen libur Natal dan Tahun Baru kali ini. Alasannya adalah untuk menekan penambahan kasus Covid-19 yang terus meningkat.
"Kami tegaskan bahwa Pemkot Solo mengimbau kepada perantau yang bekerja di luar daerah bertahun-tahun diharapkan tidak mudik dulu. Dengan alasan semakin banyaknya pertambahan masyarakat yang terpapar Covid-19," kata Rudy, Sabtu, 12 Desember 2020.
Dia menambahkan, untuk wisatawan yang datang ke Kota Solo, masih diperbolehkan masuk ke Solo tanpa dilakukan karantina terlebih dahulu.
“Satgas Covid-19 Solo hanya akan mengkarantina para pemudik yang pulang kampung untuk merayakan Natal dan Tahun Baru saja,” tegasnya.
Baca juga:
- Asrama Haji Donohudan Boyolali Siap Tampung OTG Solo Raya
- Jemaah Umrah Harus Dikarantina di Asrama Haji Pondok Gede
- Di Australia Penumpang dari Selandia Baru Tanpa Karantina
Rudy mempersilakan wisatawan yang akan melintas atau melakukan perjalanan ke Solo untuk keperluan mendesak lainnya, saat libur akhir tahun.
“Saya perlu sampaikan pendatang mau liburan Natal dan tahun baru, mau jagong (undangan ke pernikahan), tugas kerja, itu tidak perlu dikarantina. Yang dikarantina itu yang mudik KTP Solo,” ucapnya.
Dengan penjelasan ini, ia meminta pelaku wisata maupun pengelola hotel di Solo tidak perlu khawatir sepi kunjungan. Ini karena memang wisatawan tetap bisa menginap di Solo.
“Saya minta pelaku usaha yang merasa dirugikan atas aturan tersebut agar memahami kondisi Solo yang hingga saat ini masih terus terjadi penambahan jumlah kasus positif Covid-19,” tandasnya. []