Karantina Haji yang Terlupakan di Sabang Provinsi Aceh

Tempat karantina jamaah haji itu dibangun pada 1920, berada di tengah hutan belantara di Pulau Rubiah, Kota Sabang, Provinsi Aceh.
Kondisi jalan menuju bangunan Karantina Haji Nusantara di Pulau Rubiah, Kota Sabang, Provinsi Aceh. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Sabang - Dua bangunan tua berkonstruksi beton itu berdiri di tengah hutan berantara. Bangunan utama ukurannya besar dan satu lagi kecil. Letaknya tidak berjauhan.

Bangunan utama memiliki beberapa ruang. Demikian juga dengan bangunan kecil. Di bagian belakang terdapat toilet.

Kedua bangunan itu terlihat kurang perawatan. Sejumlah sisi atap sudah copot. Demikian juga pintu dan jendela.

Di depan bangunan, sebuah prasasti menjelaskan sejarah pembangunan gedung dan fungsinya.

Dua bangunan itu merupakan Karantina Jamaah Haji Nusantara. Lokasinya berada di Pulau Rubiah, Kota Sabang, Provinsi Aceh.

Gedung karantina haji ini berdiri sejak tahun 1920 semasa penjajahan Belanda. Sebelum jamaah haji yang berangkat ke tanah suci Mekkah menggunakan pesawat udara.

Karantina Haji di SabangPamflet arah petunjuk menuju bangunan Karantina Haji Nusantara di Pulau Rubiah, Kota Sabang, Provinsi Aceh. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Bangunan yang menjadi catatan sejarah perhajian Indonesia itu dibangun tahun 1920 pada zaman kolonial Belanda dan saat itu menjadi tempat persinggahan terakhir dari kapal jamaah haji yang hendak pergi ke atau pulang dari Mekkah.

Saat Tagar mengunjungi objek sejarah itu pada Senin 24 Juni 2019, terlihat bangunan tak terawat, kondisi memprihatinkan, dipenuhi reruntuhan atap plafon dan dari luar ditumbuhi ilalang setinggi pinggang orang dewasa, terkesan gedung tua itu dibiarkan begitu saja.

Di depan bangunan itu terdapat sumur tua sebagai tempat penampungan air. Namun  kondisinya juga terbengkalai, dipenuhi sampah pepohonan di dalamnya.

"Ini petunjuk arah menuju bangunan itu, jaraknya 100 meter, baru dibangun beberapa waktu lalu," kata Albina kepada rombongan saat turun dari boat setiba di Pulau Rubiah.

Karantina Haji di SabangKondisi bangunan Karantina Haji Nusantara di tengah hutan belantara di Pulau Rubiah, Kota Sabang, Provinsi Aceh. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Sebelumnya, rombongan menempuh perjalanan dari Banda Aceh menuju Sabang menggunakan kapal cepat. Setiba di Sabang, rombongan menempuh jalur darat kurang lebih 30 kilometer menuju Iboih.

Setiba di Iboih, rombongan menaiki boat untuk menyeberang menuju Pulau Rubiah. Jaraknya kurang lebih 200 meter. Saat menuju Pulau Rubiah, rombongan didampingi Albina.

Ia pemerhati sejarah di Kota Sabang. Umurnya sekitar 35 tahun, namun saat menceritakan soal sejarah rasanya mengalir seperti air.

"Gedung karantina haji ini berdiri sejak tahun 1920 semasa penjajahan Belanda. Sebelum jamaah haji yang berangkat ke tanah suci Mekkah menggunakan pesawat udara, jamaah calon haji dari Aceh berangkat ke Mekkah dengan kapal laut melalui pelabuhan laut Sabang," kata Albina sambil berjalan menaiki tangga.

Memang, untuk menuju dua bangunan itu, rombongan harus berjalan kurang lebih 100 meter dengan berjalan setapak menaiki tangga beton. Namun, di beberapa sisi sudah rusak dimakan usia.

Karantina Haji di SabangIlalang memenuhi bangunan Karantina Haji Nusantara di Pulau Rubiah, Kota Sabang, Provinsi Aceh. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Kicauan burung menyambut kedatangan rombongan di dua bangunan itu. Sesekali terdengar suara monyet. Selebihnya adalah sunyi, tak ada raungan kendaraan.

Dua bangunan tersebut tampak tersembunyi karena tertutup pepohonan besar dan dikelilingi ilalang. Di dalam bangunan, daun-daun berserakan bercampur plafon yang sudah rusak. Sehingga, pemandangan kumuh terlihat di situ.

Selain dua bangunan itu, ternyata bangunan lain juga pernah ada di Pulau Rubiah. Namun saat ini sudah lenyap dimakan usia. Hanya tinggal pondasi-pondasi bekas bangunan yang sudah ditutupi semak belukar.

"Kita berharap agar ada perhatian dari pemerintah dan semua pihak terkait agar melestarikan situs bersejarah di Pulau Rubiah, sehingga bisa dijadikan sebagai salah satu pusat informasi sejarah haji di Indonesia, konon lagi Pulau Rubiah sering dikunjungi wisatawan," ujar Albina.

Karantina Haji di SabangIlalang memenuhi bangunan Karantina Haji Nusantara di Pulau Rubiah, Kota Sabang, Provinsi Aceh. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag RI Sri Ilham Lubis mengaku mengagumi situs bersejarah gedung karantina haji yang ada di Pulau Rubiah Sabang, meski sebagian besar dari bangunan itu mengalami kerusakan parah.

Ia berharap ada perhatian dari semua pihak untuk melestarikan peninggalan bersejarah ini.

Paling tidak, bangunan tersebut akan menjadi bukti masa lalu untuk mengedukasi generasi mendatang.

Bagi Sri Ilham, situs Karantina Haji ini luar biasa dan sangat patut dipugar kembali. Agar jamaah haji tahu, masyarakat tahu bagaimana sejarahnya dulu jamaah haji dari Aceh itu ketika mereka kembali dari menunaikan ibadah haji mereka dikarantinakan lebih dahulu di karantina haji ini.

"Saya kira semua pihak punya tugas untuk memugar ini, baik itu pemerintah Aceh atau Kanwil," kata Sri Ilham.

Karantina Haji di SabangKondisi belakang bangunan Karantina Haji Nusantara di Pulau Rubiah, Kota Sabang, Provinsi Aceh. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Teuku Yahya yang merupakan keturunan dari pemilik sebagian besar tanah di Pulau Rubiah tersebut menceritakan bahwa gedung karantina haji itu digunakan sampai Jepang masuk Indonesia.

Saat Indonesia merdeka, gedung tersebut tidak digunakan lagi, namun pemberangkatan jemaah haji masih dilakukan dari Sabang yaitu asrama haji yang digunakan berada di Kampung Haji Kota Sabang sampai dengan tahun 70-an.

“Gedung ini merupakan tempat karantina haji untuk seluruh jemaah haji yang akan berangkat ke Jeddah (Saudi Arabia) melalui transportasi laut," kata Teuku Yahya, Selasa, 25 Juli 2019.

Gedung Karantina Haji dibangun memadati lebih dari setengah pulau yang memiliki luas sekitar 26 hektare itu. Sejumlah fasilitas tersedia di sana seperti laundri dan rumah sakit.

Karantina Haji di SabangKondisi dalam bangunan Karantina Haji Nusantara di Pulau Rubiah, Kota Sabang, Provinsi Aceh. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Yahya mengaku sudah menetap di Pulau Rubiah sejak tahun 60-an. Ia menjadi saksi mata bagaimana pemberangkatan jamaah haji dilakukan saat itu.

Menurut Yahya, hampir separuh pulau luasnya berdiri pemondokan jamaah haji, selain dua bangunan yang tersisa saat ini. Namun, pemondokan tersebuh saat ini sudah tak ada lagi, lenyap ditelan bumi.

Sementara, proses pemberangkatan jamaah haji, setelah masuk karantina lebih kurang 1 - 2 bulan sebelum keberangkatan dan kegiatan yang dilakukan dalam masa-masa karantina antara lain, manasik haji dan pemeriksaan kesehatan.

"Banyak juga kapal-kapal kecil dari Pulau Jawa dan daerah lain yang mengantarkan jamaah haji ke gedung Karantina Haji ini, sebelum kapal besar dari Jeddah menjemput jamaah haji," katanya.

Karantina Haji di SabangKondisi pintu depan bangunan Karantina Haji Nusantara di Pulau Rubiah, Kota Sabang, Provinsi Aceh. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Berdasarkan penuturan Teuku Yahya, kapal besar tersebut tidak berlabuh di Pulau Rubiah, sehingga jamaah setelah lolos pemeriksaan akan dibawa ke kapal besar tersebut dengan menggunakan kapal-kapal kecil.

Sementara pada masa pemulangan, jamaah juga harus dikarantina kembali selama lebih kurang satu bulan.

"Meskipun jamaah tersebut berasal dari Iboih (Sabang) yaitu pulau di samping Pulau Rubiah, tidak diperbolehkan pulang," tutur Teuku Yahya.

Mereka baru diizinkan pulang setelah melakukan pemeriksaan kesehatan dan seluruh baju jemaah dicuci di laundri.

"Baru jamaah diperbolehkan dijemput untuk pulang kembali ke daerah masing-masing," ujarnya. []

Tulisan feature lain:

Berita terkait