Kapolda Metro Jaya Tegaskan Lagi Larangan Pengerahan Massa

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi M Iriawan menegaskan larangan pengerahan massa saat pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Putaran Kedua 2017.
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri) bersama Pangdam Jaya Mayjen Jaswandi (kedua kiri), Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan (ketiga kiri), Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (ketiga kanan), Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti (kedua kanan) dan Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno (kanan) mengangkat tangan bersama usai penandatangan deklarasi damai Pilkada DKI Jakarta di Jakarta, Senin (17/4). Deklarasi itu merupakan wujud tekad bersama dalam menjaga persatuan dan kesatuan selama Pilkada DKI Jakarta putaran kedua yang akan berlangsung 19 April 2017. (Foto: Ant/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, (Tagar 18/4/2017) - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menegaskan larangan pengerahan massa saat pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Putaran Kedua 2017.

"Maklumat sudah jelas kalau ada mobilisasi massa akan dipulangkan," kata Irjen Polisi Iriawan di Jakarta, Selasa (18/4).

Iriawan menyatakan polisi akan menindak tegas terhadap pelaku yang melanggar pidana dengan memobilisasi massa saat pemungutan suara.

"Siapapun yang mencoba mengganggu pemungutan suara akan kita tindak tegas," ujar Iriawan.

Iriawan menyebutkan 64.523 petugas gabungan Polri, TNI dan unsur lainnya mengamankan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta Putaran Dua 2017.

Iriawan bersama pimpinan Kodam Jaya menjamin akan menjaga DKI Jakarta dengan aman, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Terkait pola pengamanan tempat pemungutan suara (TPS), Iriawan menjelaskan terjadi perubahan komposisi menjadi satu Polri, satu TNI dan dua petugas Linmas.

"Bahkan ada satu TPS dijaga dua Polri dan TNI ditambah Linmas," ungkap Iriawan.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu menyebutkan jumlah TPS mencapai 13.032 lokasi dengan penjagaan ketat dari Polri, TNI, penyelenggara pemilu dan Linmas.(Fet/Ant)

Berita terkait