Kapolda Lampung akan Berikan Penghargaan bagi Masyarakat yang Berani Melawan Begal

Kepolisian tak akan memproses warga yang membela diri dan mempertahankan harta benda maupun nyawanya jika terancam.
ddd

TAGAR.id, Jakarta - Provinsi Lampung adalah salah satu daerah yang rawan tidak kejahatan begal, karena itulah, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meminta agar masyarakat jangan takut melawan begal.

Bahkan Hendro menegaskan kepolisian tak akan memproses warga yang membela diri dan mempertahankan harta benda maupun nyawanya jika terancam.

"Saya akan beri penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal," katanya, dikutip dari Antara, Senin, 18 April 2022.

Apalagi, sejak dirinya bertugas di Lampung, Hendro telah menggencarkan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan terutama begal. Karena itulah, dia memerintahkan jajarannya menindak para pelaku tindak pidana C3.

C3 adalah pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tiga kejahatan ini umum disebut polisi dengan sebutan C3.




Warga jangan takut melawan begal yang membahayakan dirinya. Polisi tak akan memprosesnya bahkan diberi penghargaan yang bisa melumpuhkan begal.




Hendro meminta jajaran untuk menindak tegas pelaku C3 dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung. Sebab ulah mereka meresahkan masyarakat

"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung ini, sampai lubang semut pun pasti akan kami kejar," tegasnya.

"Oleh karena itu, warga juga jangan takut melawan begal yang membahayakan dirinya. Polisi tak akan memprosesnya bahkan diberi penghargaan yang bisa melumpuhkan begal," lanjut Hendro

"Untuk itu kami berharap masyarakat Lampung tidak pesimis untuk turut serta membantu aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan," demikian pesan Kapolda Lampung. []


Baca Juga



Berita terkait
Tanggapi Korban Begal Jadi Tersangka, LaNyalla: Polisi Bisa Gunakan Pasal 49 KUHP
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta kepolisian lebih cermat menangani kasus Murtede alias Amaq Sinta (34). Simak ualsannya.
Kronologi Amak Santi Lumpuhkan 2 Begal hingga Tewas, Hanya 30 Menit
Belakangan ini, sosok Murtede alias Amak Santi (34), menuai sorotan, pasalnya, ia melumpuhkan dua begal hingga tewas. Begini kronologinya.
Mantap Jenderal! Kapolda Metro Akan Terjun Langsung ke Lokasi Rawan Begal dan Tawuran
Fadil menyebutkan pihaknya sudah mendapatkan laporan dari masyarakat akan banyaknya kasus tawuran dan begal yang amat meresahkan masyarakat.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.