TAGAR.id, Jakarta - Provinsi Lampung adalah salah satu daerah yang rawan tidak kejahatan begal, karena itulah, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meminta agar masyarakat jangan takut melawan begal.
Bahkan Hendro menegaskan kepolisian tak akan memproses warga yang membela diri dan mempertahankan harta benda maupun nyawanya jika terancam.
"Saya akan beri penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal," katanya, dikutip dari Antara, Senin, 18 April 2022.
Apalagi, sejak dirinya bertugas di Lampung, Hendro telah menggencarkan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan terutama begal. Karena itulah, dia memerintahkan jajarannya menindak para pelaku tindak pidana C3.
C3 adalah pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tiga kejahatan ini umum disebut polisi dengan sebutan C3.
Warga jangan takut melawan begal yang membahayakan dirinya. Polisi tak akan memprosesnya bahkan diberi penghargaan yang bisa melumpuhkan begal.
Hendro meminta jajaran untuk menindak tegas pelaku C3 dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung. Sebab ulah mereka meresahkan masyarakat
"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung ini, sampai lubang semut pun pasti akan kami kejar," tegasnya.
"Oleh karena itu, warga juga jangan takut melawan begal yang membahayakan dirinya. Polisi tak akan memprosesnya bahkan diberi penghargaan yang bisa melumpuhkan begal," lanjut Hendro
"Untuk itu kami berharap masyarakat Lampung tidak pesimis untuk turut serta membantu aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan," demikian pesan Kapolda Lampung. []
Baca Juga
- Kronologi Soraya Larasati Jadi Korban Begal Payudara
- Kronologi Penangkapan Begal Payudara Sadis Tegal
- Kronologi Driver Ojol di Surabaya Dibegal Residivis Curanmor
- Awas, Begal Payudara Mengintai Perempuan Kudus