Makassar - Kapal Penyeberangan Penumpang (KMP) Takabonerate Roll on Roll off (Roro), berbobot 500 Grosston (GT) senilai Rp 33,8 Miliar siap beroperasi untuk melayani pelayaran di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah meresmikan peluncuran kapal yang akan dikirim ke Selayar tersebut di Galangan Kapal PT Industri Kapal Indonesia (IKI), Rabu, 4 November 2020.
Takabonerate yang akan dilakukan peluncuran ini menggunakan anggaran dari APBN kontrak tahun jamak yang dimulai 2019 sampai dengan 2020.
Direktur Utama PT IKI Diana Rosa mengatakan, KMP Takabonerate untuk Kepualauan Selayar pada awal perjalanannya sempat mengalami stuck (macet), tapi dengan perjuangan yang gigih dan kepercayaan kembali ke perseroan maka pihaknya berusaha dengan totalitas untuk menyelesaikan sesuai target yang diberikan.
"Hari ini, dilakukan launching peluncuran kapal. Nanti, pada 23 Desember 2020 akan didelivery (dikirim), kapal ini sesuai target kontrak. Tak hanya KMP Takabonerate yang sedang diselesaikan, tapi juga penyelesaian Kapal Roro Wakatobi dan kapal operasioanal Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) milik Kementerian Perhubungan," kata Diana.
Ia mengatakan, semuanya proyek akan diselesaikan tepat waktu, untuk itu Ia berterima kasih atas kepercayaannya mengerjakan sejumlah kapal tersebut. "Kami berkomitmen menjadi BUMN kapal yang lebih baik lagi," terangnya.
Kegiatan pembangunan kapal ini merupakan program Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui Satker Direktorat Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan.
"Takabonerate yang akan dilakukan peluncuran ini menggunakan anggaran dari APBN kontrak tahun jamak yang dimulai 2019 sampai dengan 2020, sementara anggaran yang disiapkan sebesar Rp 33,8 miliar,"terangnya.
Dirinya menjelaskan, Kapal Roro 500 GT Kabupaten Selayar KMP Takabonerate masa pembangunan 23 Agustus 2019-23 Desember 2020.
Sementara Kapal kedua yang akan dilakukan keel laying kapal Roro 500 GT lintas Kaledupa-Tomia-Binongko (KMP. Takabonerate) dengan nilai kontrak Rp 39,3 miliar. Sedangkan, untuk masa Pembangunan dimulai 9 September 2020-31 Desember 2021.
Kontrak dilakukan dengan mekanisme kontrak tahun jamak 2020 dan 2021. Mekanisme pemilihan penyedia jasa, baik pembangunan maupun pengawasan menggunakan lelang terbuka, yaitu dengan menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Perhubungan, sehingga jaminan transparansi dalam proses pengadaan barang/jasa dapat dipenuhi. []