Kapal Pesiar Ubah Haluan Setelah Ada Perintah Sita

Sebuah kapal pesiar dengan ratusan penumpang dialihkan menuju Bahama setelah seorang hakim AS keluarkan perintah untuk menyita kapal
Kapal pesiar Crystal Symphony bergerak meninggalkan pelabuhan di Charleston, South Carolina, AS, pada 21 Mei 2013 (Foto: voaindonesia.com - AP/Bruce Smith)

Jakarta – Sebuah kapal pesiar dengan ratusan penumpang telah dialihkan menuju Bahama setelah seorang hakim asal Amerika Serikat (AS) mengeluarkan perintah untuk menyita kapal itu sebagai bagian dari gugatan mengenai tunggakan pembayaran bahan bakar.

Kapal pesiar Crystal Symphony sedianya dijadwalkan merapat di Miami, negara bagian Florida pada Sabtu, 22 Januari 2022.

Tapi, seorang hakim federal di Miami mengeluarkan sebuah surat perintah penangkapan atas kapal itu, praktek maritim di mana seorang petugas Marshal AS (penegak hukum federal) menaiki kapal dan mengambil alih.

Crystal Symphony adalah salah satu kapal pesiar mewah milik Crystal Cruises. Pelacak kapal pesiar memperlihatkan kapal itu saat ini sedang berlabuh di pulau Bimini, Bahama.

Gugatan itu diajukan di sebuah pengadilan federal Miami oleh Peninsula Petroleum Far East, berdasarkan sebuah prosedur maritim yang memungkinkan diambilnya upaya hukum terhadap kapal-kapal yang pemiliknya menunggak pembayaran hutang untuk kapal bersangkutan.

Gugatan itu menyebutkan Crystal Symphony disewa atau dikelola oleh Crystal Cruises dan Star Cruises. Kedua perusahaan itu sama-sama digugat karena melanggar kontrak karena menunggak biaya bahan bakar sebesar 4,6 juta dolar AS.

Crystal Cruises pekan ini mengumumkan akan menangguhkan operasi hingga akhir April 2022 (vm/lt)/Asociated Press/voaindonesia.com. []

Penumpang Kapal Pesiar Celebrity Millennium Positif Covid-19

CDC Sarankan Warga Tak Lakukan Perjalanan dengan Kapal Pesiar

Upaya Industri Wisata Kapal Pesiar Bangkit dari Krisis

Tak Ada Kapal Pesiar Berlayar di Perairan Amerika Hingga 2021

Berita terkait
Omicron Bikin Kapal Pesiar Royal Caribbean Setop Beroperasi
Royal Caribbean Cruises Ltd hentikan beberapa operasi pelayarannya di tengah meningkatnya jumlah infeksi Covid-19 karena varian Omicron
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.