Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi NasDem, Martin Manurung desak aparat penegak hukum mengusut pelaku pengrusakan kantor sekretariat DPD NasDem Makassar dan pembakaran mobil ambulans akibat demo penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh, Kamis, 22 Oktober 2020.
Martin menegaskan, alasan apapun tidak dibenarkan untuk melakukan tindakan anarkis. Menurutnya, ada aturan-aturan yang harus dijalankan jika ingin mengutarakan aspirasi dalam kehidupan berdemokrasi.
Karena itu, saya mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dan tegas aksi kriminal tersebut agar tindakan-tindakan serupa tidak terjadi lagi
"Tindakan pengrusakan seperti itu tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun. Apalagi bila aksi unjuk rasa yang sudah diberikan ruang dalam alam demokrasi saat ini, tetapi bila melakukan tindakan kriminal maka harus diusut tuntas," kata Martin dihubungi Tagar, Jumat, 23 Oktober 2020.
Mengantisipasi demonstrasi yang berujung pada tindakan anarkis, Martin meminta polisi mengusut kasus tersebut.
Dia mengaku, ada tidaknya provokator yang menyebabkan sekretariat DPD NasDem menjadi sasaran para pengunjuk rasa, saat ini pihaknya tengah menanti hasil penyelidikan aparat keamanan.
"Karena itu, saya mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dan tegas aksi kriminal tersebut agar tindakan-tindakan serupa tidak terjadi lagi. Kantor dan ambulans yang dibakar. Kita tunggu saja hasil penyelidikan dan penyidikan dari polisi," ucap Martin Manurung.
Sebelumnya, kantor DPD Partai NasDem Kota Makassar dirusak dan dijarah oleh demonstran yang melakukan aksi penolakan UU Cipta Lapangan Kerja di Jalan AP Pettarani. Sejumlah barang berharga seperti televisi dan laptop rusak dan raib dibawa kabur saat kericuhan terjadi.
- Baca juga: Martin Manurung Harap Barista Profesional Lahir di Toba
- Baca juga: Martin Manurung Bantu Alat Konveksi ke IKM di Toba
Selain itu mobil ambulans milik partai NasDem juga hangus dibakar oleh demonstran. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. []