Bulukumba – Kantor DPRD Kabupaten Bulukumba mengibarkan bendera merah putih yang sudah sobek dan kusam. Bendera itu pertama kali diperhatikan oleh demonstran yang melakukan aksi damai, Kamis 3 Oktober 2019.
"Kasihan ini kantor DPRD, uangnya banyak di dalam tapi bendera yang berkibar di halamannya robek dan sudah lusuh," kata salah seorang demonstran.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bulukumba Daud Kahal dikonfirmasi Tagar terkait bendera robek tersebut mengatakan, baru juga memperhatikan setelah foto bendera robek itu bertebaran di grup-grup WhatsApp dan grup media sosial.
"Baru juga saya lihat (bendera robek). Mungkin petugas yang menaikkan bendera itu lalai dan lupa untuk melaporkan kondisi bendera itu sudah robek," ujar Daud.
Ia menambahkan, bendera yang robek itu dibeli saat akan dilaksanakan kegiatan 17 Agustus lalu. Daud menyebutkan bendera robek itu mungkin karena pengaruh tiupan uang kencang tiap hari.
Ini kelalaian. Apalagi ini lembaga besar, DPRD, ini terlalu
"Saya sudah perintahkan untuk menganti bendera robek itu, dan penggantinya sudah siap dikibarkan besok pagi, Jumat 4 Oktober 2019," jelasnya.
Menuai Kecaman dari Warga
Pengibaran bendera merah putih yang sudah robek di kantor DPRD Kabupaten Bulukumba menuai kecaman. Salah satunya berasal dari aktivis Tinta Rakyat, Ahmad Gazali juga menyoal kelalaian staf DPRD setempat.
Menurut Ahmad Gazali, seluruh aparatur yang lalu lalang di DPRD Kabupaten Bulukumba harus memiliki rasa malu. Ternyata masyarakat sipil yang lebih tahu ketimbang 40 legislator dan perangkat sekretariat.
Mamat, sapaan akrabnya, menuturkan, aturan mengibarkan merah putih sudah jelas. Dari ukuran bendera, tinggi tiang bendera, hingga kapan bendera dinaikkan setengah tiang.
"Ini kelalaian. Apalagi ini lembaga besar, DPRD, ini terlalu. Idealnya kantor pemerintahan harus sesuai protap. Dari ukuran, warnanya, hingga jam naik turunnya harus diketahui," jelasnya.[]