Bawaslu: Turunkan Peraga Kampanye Pilkada Sleman

Bawaslu Sleman meminta peraga kampanye yang sudah terpasang diturunkan secara mandiri karena merupakan kampane di luar jadwal.
Ilustrasi Pilkada Sleman (Foto: Twitter)

Sleman - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman meminta agar seluruh peraga kampanye yang sudah terpasang untuk diturunkan secara mandiri. Selama KPU belum menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati, baik paslon maupun tim pemenangan tidak diperbolehkan memasang atribut kampanye.

Kepala Divisi Hukum Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menyebut pelaksanaan kampanye baru dilakukan pada tanggal 26 September 2020 mendatang. "Sebelum pasanga‎n calon ditetapkan oleh KPU, maka seluruh pasangan calon tidak diperbolehkan kampanye hingga dimulainya masa kampanye pada tanggal 26 mendatang. Karena ada pasal pidana terkait kampanye di luar jadwal," ungkapnya dalam keterangan rilis yang diterima, Kamis 17 September 2020.

Baca Juga:

Hingga saat ini Bawaslu Sleman belum menindak alat peraga bapaslon yang sudah terpasang karena belum ditetapkannya pasangan calon oleh KPU. Sesuai dengan perundang-undangan, kampanye dilaksanakan oleh partai politik dan atau pasangan calon, bukan bapaslon.

"Sebelum adanya penetapan paslon oleh KPU, maka penindakan oleh KPU, makan penindakan pelanggadan alat peraga oleh bapaslon lebih merupakan kewenangan Satpol PP karena melanggar Perrda Reklame," jelasnya.

Sebelum pasanga‎n calon ditetapkan oleh KPU, maka seluruh pasangan calon tidak diperbolehkan kampanye hingga dimulainya masa kampanye pada tanggal 26 mendatang. Karena ada pasal pidana terkait kampanye di luar jadwal.

Ketua Bawaslu Sleman, M Abdul Karim Mustofa meminta agar KPU lebih mengooptimalkan posko pelayanan pendaftaran pemilih selama proses pengumuman dan tanggapan masyarakat serta perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020.

Dia mengatakan, menurut pencermatan dari Bawaslu, masih terdapat sekitar 26.330 pemilih yang potensial didaftar sebagai pemilih. Angka itu didapatkan dari pengurangan antara jumlah pengguna hak pilih pada pemilu 2019 kemudian ditambahkan data penduduk dan pemilih pemula dikurangi penjumlahan penduduk keluar masuk wilayah Sleman serta meninggal dunia medio 18 April 2019 hingga 13 Agustus 2020 yang tercatat sebanyak 841.934 jiwa. "Bila angka 841.934 dikurangi DPS 794.839 pemilih maka didapatlah angka 26.330 pemilih potensi itu," imbuhnya.

Baca Juga:

Adapun angka data penduduk masuk, pemilih pemula, penduduk keluar dan penduduk meninggal adalah angka resmi yang didapatkan Bawaslu dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sleman. Bila dibandingkan dengan DPS yang telah disahkan pasa 11 September 2020, tentu perlu kerja keras KPU Sleman dalam menjaring pemilih-pemilih potensial tersebut.

"Salah satu upaya yang dapat ditempuh KPU adalah dengan mengoptimalkan posko pelayanan pendaftaran pemilih, dan hal inj juga sudah kami sampaikan pada saat pleno rekapitulasi penetapan DPS beberapa waktu lalu," terangnya.

Baca Juga:

Dilanjutkan Karim, angka pemilih yang dicoret atau dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Sleman berdasarkan hasil coklit cukup tinggi yaitu 61.143 pemilih. Bawaslu juga akan mencermati data pemilih yang akan diumumkan oleh KPU baik itu yang pemilih ganda dan pemilih yang tidak memenuhi persyaratan lantaran tidak berdomisili di Sleman atau sudah meninggal dunia.

"Saat ini kami masih menunggu salinan DPS dari KPU. Karena sudah memasuki hari keenam pasca pleno kemarin, kami belum menerima salinannya," tuturnya. []

Berita terkait
Kampanye Dibatasi, Cegah Klaster Pilkada Sleman
KPU Sleman akan membatasi jumlah peserta kampanye hanya 50 persen dari daya tampung ruangan yang digunakan kampanye.
MuliA, Paslon Pilkada Sleman Merasa Dipingpong
Paslon Pilkada Sleman, MuliA batal mendaftarkan ke KPU pada hari pertama. Partai pengusung merasa dipingong soal syarat swab test.
Saat Bupati Antar Istri Daftar Pilkada ke KPU Sleman
Bupati Sleman Sri Purnomo ikut mengantarkan istrinya mendaftarkan sebagai kontestan Pilkada ke KPU. Politik dinasti? Tegas dia membantah.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.