Jeneponto - Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Jeneponto, Sulsel, ditangkap anggota polisi Polres Jeneponto di Kantor Dinas Koperasi, Jalan Pahlawan, Selasa 27 Agustus 2019.
"Subair (tersangka pelaku) ditangkap karena melakukan tindak pindana asusila terhadap seorang gadis, yang tidak lain bawahannya sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rahman
Kejadian bermula saat keduanya sedang berdua di Kantor Dinas Koperasi Jeneponto. Pelaku langsung mencium di bagian pipi korban. Sementara korban yang keberatan atas aksi ini melakukan perlawanan melarikan, dan langsung melaporkan kejadian ini ke Kantor Polres Jeneponto.
"Menanggapi hal itu, pesonel Polres Jeneponto langsung melakukan penangkapan di Kantor Koperasi Jeneponto," kata Boby.
Untuk mepertanggung jawabkan perbuatanya pelaku terpaksa mendekam di tahanan Polres Jeneponto untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. []