Polisi Periksa Politikus Gerindra Terkait Rasisme Papua

Politikus Partai Gerindra Tri Susanti alias Susi, diperiksa polisi terkait ucapan dan tindakan rasial di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
Tri Susanti bersama kuasa hukumnya Sahid saat di Mapolda Jatim. (Foto: Tagar/Fajar Ikhwan)

Surabaya - Politikus Partai Gerindra Tri Susanti alias Susi, diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terkait ucapan dan tindakan rasial di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya. Ia diperiksa sebagai koordinator lapangan gabungan organisasi masyarakat (ormas) saat aksi di depan asrama.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan hari ini pihaknya memanggil dan memeriksa tujuh orang dari perwakilan ormas. pemeriksaan di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim itu dilakukan untuk mencari kesaksian terkait video yang beredar di media sosial.

"Kami panggil tujuh orang mengenai dugaan ujaran kebencian atau hate speech yang dilakukan oleh masyarakat ormas dan OKP," kata Barung, Senin, 26 Agustus 2019.

Sementara Tri Susanti yang datang ke Mapolda Jatim bersama kuasa hukumnya, Sahid, enggan berkomentar banyak terkait pemanggilan dirinya oleh Polda Jatim. kepada awak media, ia mengaku pemanggilan dilayangkan atas nama pribadi, bukan atas nama ormas.

Kami panggil tujuh orang mengenai dugaan ujaran kebencian.

Susi, panggilan akrabnya, juga mengaku tidak tahu siapa saja yang bakal diperiksa kepolisian pada hari ini. "Saya enggak tahu, karena saya tidak bisa komunikasi (dengan Korlap yang lain), " kata dia, di Mapolda Jatim, Senin, 26 Agustus 2019.

Baca juga: Warga Papua di Semarang Bawa Bendera Bintang Kejora

Terkait ancaman pelanggaran Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Susi mengaku tidak merasa pernah menyebarkan konten bermuatan ujaran kebencian atau apapun. "Tidak ada. Baru diperiksa pertama kali," katanya.

Kuasa hukum Susi, Sahid membenarkan jika kliennya diperiksa soal dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 UU Terkait penyebaran kebencian atau menimbulkan permusuhan terhadap kelompok atau golongan.

"Ibu Susi hanya saksi terkait laporan di Polres (Polrestabes Surabaya). Kalau laporan di Polda keliatannya tidak ada," ujarnya.

Diketahui, hingga saat ini Polda Jatim telah memeriksa setidaknya sembilan orang terkait ucapan dan tindakan rasial di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, serta 64 orang terkait perusakan bendera merah putih. []

Berita terkait
Komnas HAM Minta Kejagung Tuntaskan Kasus Rasial Papua
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mendesak Kejagung tuntaskan masalah rasial mahasiswa Papua di Jawa Timur.
Mahasiswa Papua di Medan Ingin Bumi Cendrawasih Merdeka
Mahasiswa Papua yang menimba ilmu di Medan mengatakan, sudah saatnya Papua merdeka. Menurut dia tidak ada solusi lain dan menjadi jalan terbaik.
Solusi Persoalan Papua Menurut Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berikan solusi mengenai persoalan di Papua. Begini solusi yang dianjurkannya.