Kadin: UU Cipta Kerja Sederhanakan Perizinan Tumpang Tindih

Wakil Ketua Umum Kadin, Benny Soetrisno memastikan kehadiran UU Cipta Kerja dapat menyederhankan izin yang tumpang tindih.
Benny Soetrisno (foto: istimewa).

Jakarta - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perdagangan Benny Soetrisno memastikan kehadiran UU Cipta Kerja dapat menyederhanakan izin yang tumpang tindih. Sebab, hal tersebut dapat mengganggu proses kemudahan berusaha di Indonesia selama ini.

"Selama ini pengusaha menghadapi ribuan perizinan. Milenial pasti tidak sabar itu, apa-apa minta izin," ujar Benny dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2020, seperti dikutip dari Antara.

Dengan adanya sejumlah perbaikan dalam regulasi dan birokrasi, diharapkan aktivitas perdagangan yang terdampak Covid-19 dapat kembali hidup dan pulih dalam jangka pendek. "Paling tidak pengusaha itu tidak mengemis (izin) dan bisa fokus untuk belanja. Begitu bicara soal belanja, perdagangan dimulai," katanya.

Menurutnya, UU Cipta Kerja dapat memperkuat aktivitas perdagangan karena bisa mendorong lahirnya pengusaha baru dan menciptakan lapangan pekerjaan. "Kalau banyak yang kerja, otomatis demand (permintaan) naik, sehingga banyak supply (pasokan) naik, karena produksi bertambah. Perdagangan otomatis meningkat dan aktivitasnya bergerak," tutur Benny.

Benny menambahkan, kegiatan perdagangan saat ini sedang menurun karena permintaan dari masyarakat juga menurun. Hal ini imbas berkurangnya daya beli seiring dengan tingkat pendapatan yang tereduksi.

Wakil Ketua Umum Kadin ini meyakini kegiatan perdagangan akan kembali pulih karena UU Cipta Kerja akan mempermudah lahirnya badan usaha terutama bagi UMKM atau koperasi pemula. []

Berita terkait
Kadin: Pengusaha Bukan Bagian dari Tim Perumus UU Cipta Kerja
Wakil Ketua Umum Kadin, Anton J. Supit meluruskan adanya anggapan bahwa pengusaha ikut terlibat dalam perumusan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Jokowi: UU Cipta Kerja Percepat Transformasi Ekonomi
Presiden Jokowi menyebutkan salah satu tujuan dari Undang-Undang Cipta Kerja adalah mempercepat transformasi ekonomi.
Kehadiran UU Cipta Kerja Malapetaka Bagi Ekonomi Indonesia
Anggota Badan Anggaran DPR RI, Sukamta menilai bahwa Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, akan menjadi bumerang bagi ekonomi Indonesia.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.