Kadin: Pengusaha Bukan Bagian dari Tim Perumus UU Cipta Kerja

Wakil Ketua Umum Kadin, Anton J. Supit meluruskan adanya anggapan bahwa pengusaha ikut terlibat dalam perumusan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Wakil Ketua Umum Kadin bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Anton J. Supit meluruskan adanya anggapan bahwa pengusaha ikut terlibat dalam perumusan omnibus law RUU Cipta Kerja. (Foto: Tagar/Twitter.com/Wakil Ketua Umum Kadin, Anton J. Supit).

Jakarta-Wakil Ketua Umum Kadin bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Anton J Supit meluruskan adanya anggapan bahwa pengusaha ikut terlibat dalam perumusan omnibus law RUU Cipta Kerja. Ia menegaskan bahwa pengusaha bukan bagian dari tim perumus UU yang memicu banyak kontroversial itu. 

Namun, menurutnya, pengusaha ikut serta dalam pembahasan usai draft UU Cipta Kerja rampung dibuat. Ketua Kadin Indonesia Rosan Roeslani malah menjadi Ketua Satgas Omnibus.

Jadi, kalau dibilang UU Cipta Kerja itu untuk kepentingan pengusaha tidak benar juga. Ini kepentingan bangsa.

“Saya ingin luruskan bahwa tim perumus itu dari pengusaha juga enggak bener. Karena kita itu pada saat draft pemerintah itu, jadi inisiatif pada pemerintah, saat draft sudah ada terjadi pembahasan dimana serikat pekerja juga diajak masih jaman Pak Hanif (Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan pada Kabinet Kerja),” ujar Anton,  dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Pro Kontra UU Cipta Kerja secara daring, Sabtu, 10 Oktober 2020, seperti diberitakan dari emitennews.com.

Anton menambahkan, pemerintah mau membawa amanat untuk menyelesaikan permasalahan bangsa, yaitu menghapuskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Maka pemerintah dan semua pihak harus sepakat dulu bahwa lapangan kerja itu suatu yang penting dan harus dilakukan siapa pun.

Tidak hanya itu, investasi yang baik juga membutuhkan iklim investasi. Maka dari itu politik, jika 79 UU bermasalah yang diduga menghambat investasi tidak bisa diubah satu persatu dan periode lima tahun tidak akan selesai.

Meskipun dinilai kurangnya sosialisasi tentang Omnibus Law Cipta Kerja, Anton Supit menilai itu sepenuhnya urusan pemerintah dan DPR. Meski Kadin juga setiap ada kesempatan menjelaskan urgensinya.

“Jadi, kalau dibilang UU itu untuk kepentingan pengusaha tidak benar juga. Ini kepentingan bangsa dan kita bayangkan kalau anak kita, 45 juta orang pengangguran, atau kita sendiri atau keluarga kita, lantas tidak dibuat apa-apa, apa kita rela membiarkan mereka,” tegasnya.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf mengungkapkan, pada awalnya dirancang RUU Cipta Kerja terdiri dari 100 lebih halaman dan 100 lebih pasal serta puluhan UU yang berada di dalamnya.

“Rancangan undang-undang ini awalnya terdiri atas 129 halaman, 174 pasal serta ada 79 undang-undang yang terdampak,” ujar Bukhori.

Namun dengan bergulirnya waktu dan proses terus berjalan, ada penambahan halaman, pasal hingga UU lainnya. Bahkan dalam beberapa rancangan ada UU yang dicabut dan ditambahkan.

“Pada gilirannya memang mengalami satu perubahan-perubahan karena ada UU yang dicabut. Lalu berbagai macam ada tiga atau empat rancangan undang-undang yang dicabut dan ditambahkan,” jelas Bukhori.

Sebelumnya  Presiden Joko Widodo menyebutkan salah satu tujuan dari Undang-Undang Cipta Kerja adalah  untuk melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi.  "Saya telah memimpin rapat terbatas secara virtual tentang Undang-Undang Cipta Kerja bersama jajaran pemerintah dan para gubernur. Dalam Undang-Undang tersebut terdapat 11 klaster yang secara umum bertujuan untuk melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi," kata Jokowi. []

Berita terkait
Politisi PKS: UU Cipta Kerja Bisa Mengancam Lingkungan Hidup
Politisi PKS, Saadiah Uluputty menyoroti UU Cipt Kerja yang memunculkan pasal-pasal kontroversial soal lingkungan hidup.
Jokowi Ungkap Alasan Harus Ada Omnibus Law UU Cipta Kerja
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meyakini keberadaan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) akan memperbaiki kehidupan.
Kehadiran UU Cipta Kerja Malapetaka Bagi Ekonomi Indonesia
Anggota Badan Anggaran DPR RI, Sukamta menilai bahwa Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, akan menjadi bumerang bagi ekonomi Indonesia.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.