Kehadiran UU Cipta Kerja Malapetaka Bagi Ekonomi Indonesia

Anggota Badan Anggaran DPR RI, Sukamta menilai bahwa Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, akan menjadi bumerang bagi ekonomi Indonesia.
Ilustrasi Ekonomi (Foto: Pixabay)

Jakarta - Anggota Badan Anggaran DPR RI, Sukamta menilai bahwa Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, akan menjadi bumerang bagi ekonomi Indonesia. Hal itu mengingat adanya beberapa pasal yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat luas.

Sukamta menjelaskan, banyaknya pasal-pasal kontroversi dalam UU Cipta Kerja diyakini akan menjadi eksploitasi besar-besaran oleh perusahaan asing terhadap Indonesia.

Rakyat Indonesia hanya kebagian menjadi buruh dan kuli di negeri sendiri. Saat ini, kemungkinan bisa lebih buruk dengan UU OBL Ciptaker ini, karena buruh kita menjadi berpeluang lebih dieksploitasi

"Alih-alih mendapatkan investor dan kemudian akan membuka banyak lapangan kerja, UU ini bisa hadirkan malapetaka ekonomi bagi Indonesia dalam jangka panjang," kata Sukamta kepada Tagar, Rabu, 7 Oktober 2020.

Dia mengatakan, kebijakan dalam pembentukan UU Cipta Kerja seakan ingin mengulang persoalan yang pernah terjadi pada Orde Baru (Orba), yakni membuka pintu selebar-lebarnya bagi perusahaan asing untuk berinvestasi di Tanah Air.

"Ini kan seperti mengulang kebijakan ekonomi pada awal Orde Baru yang memberi karpet merah kepada berbagai perusahaan asing untuk berinvestasi di Indonesia. Sesaat Indonesia saat itu menikmati devisa, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan banyak lapangan kerja," ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, akibat kebijakan masa lalu itu, seluruh pertambangan dikuasai dan dieksploitasi asing.

Lantas dia menegaskan bahwa UU Cipta Kerja ini akan menjadi sangat buruk dari yang sebelumnya pernah terjadi pada masa orde baru.

"Berbagai industri besar menjadi milik asing. Rakyat Indonesia hanya kebagian menjadi buruh dan kuli di negeri sendiri. Saat ini, kemungkinan bisa lebih buruk dengan UU OBL Ciptaker ini, karena buruh kita menjadi berpeluang lebih dieksploitasi," kata dia.

Anggota Komisi I DPR ini berpandangan, situasi geopolitik ekonomi terutama adu pengaruh dalam perang dagang Cina dan Amerika Serikat akan semakin menyulitkan Indonesia jika tidak melakukan pembenahan sistemik terhadap kelemahan fundamental ekonomi yang ada.

"Nilai impor setiap tahun lebih besar dari ekspor, ini kan jelas tanda fundamental ekonomi Indonesia lemah. Keberadaan Omnibus Law UU Cipta Kerja bisa jadi malah membuat pengusaha lokal, petani dan nelayan semakin terjepit hadapi serbuan pengusaha asing dan produk-produk impor. Mestinya pemerintah perkuat dulu ekonomi Indonesia dari hulu ke hilir dengan berbagai kebijakan yang memudahkan pengusaha lokal," ucap Sukamta.

Sukamta memperkirakan, akan ada peningkatan investor asing yang berasal dari China akibat munculnya UU Cipta Kerja ini.

"Cina punya ambisi besar kembangkan ekonomi, mereka punya proyek Belt and Road Initiative (BRI) untuk ekspansi ekonomi. Apalagi adanya pandemi Covid-19 berdampak meningkatnya pengangguran di Cina akibat PHK, versi pemerintah Cina mencapai 27 juta orang, versi lain sebut 80 juta orang, ditambah 8,7 juta lulusan baru Universitas di Cina. Maka dengan adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja yang beri kelonggaran aturan TKA, pasti akan dilirik," kata dia.

"Peluang di Indonesia menarik karena investor bisa membawa ribuan TKA. Jika kondisi ini terjadi, pengangguran di Indonesia yang diperkirakan BPS pada tahun 2021 mencapai 10,7-12,7 juta dan pekerja yang di PHK selama pandemi mencapai 9,8 juta orang akan tetap kesulitan mendapat lapangan kerja," ucap Sukamta menambahkan.

Dari sisi lain, kata Sukamta, investor negara maju khususnya negara barat akan berpikir ulang untuk berinvestasi ke Indonesia. Sebab, terdapat pasal-pasal yang mencabut sejumlah hak pekerja dalam UU Cipta Kerja.

Dia berpendapat, negara-negara maju sangat menjunjung tinggi hak para pekerja, aktivis HAM di negara itu dianggap sangat vokal menentang eksploitasi buruh.

"Jadi kondisinya bisa semakin runyam, skenario-skenario ini mestinya dihadirkan supaya tidak gegabah sahkan RUU. Jika boleh berharap, segera batalkan UU ini dengan Perppu. Pemerintah kemudian fokus memperkuat fundamental ekonomi Indonesia dengan berbasis penguatan ekonomi rakyat," ujar Sukamta.[]

Berita terkait
Fadli Zon Akui Omnibus Law Cipta Kerja Didominasi Pemerintah
Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menyampaikan permohonan maaf atas pengesahan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, di mana pemerintah dominan.
Lampung Berdarah, 26 Orang Terluka Menolak UU Cipta Kerja
Penolakan UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Lampung berujung ricuh. Sedikitnya 26 orang mengalami luka-luka akibat bentrokan, Rabu 7 Oktober 2020
AJI Indonesia: Omnibus Law Mengancam Demokratisasi Penyiaran
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja karena dilakukan secara tergesa-gesa dan tidak transparan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.