Palembang - Pasca aksi 24 September lalu didepan kantor DPRD Provinsi Sumsel yang berakhir bentrok antara mahasiswa dan pihak kepolisian berakibat timbulnya korban luka-luka terutama bagi kalangan mahasiswa dan kader HMI. Atas aksi tersebut kader HMI melaporkan kasus pemukulan tersebut kepada pihak kepolisian.
Setidaknya terdata ada beberapa mahasiswa kader HMI terluka dan dilarikan kerumah sakit. Ketua HMI kota Palembang Eko Hendiyono menjelaskan jika ada salah seorang Kadernya berinisial S (20) bahkan harus menerima tiga jahitan akibat kekerasan yang dilakukan Oknum tak bertanggung jawab saat aksi yang berakhir ricuh tersebut.
"Atas peristiwa ini kami sudah melaporkan kepada Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel pada 26 September lalu," jelas Eko saat Jumpa Pers, di di Seketariat HMI jalan Brigjen H.M Dhanie Efendy Palembang, Selasa 1 Oktober 2019
Eko menjelaskan, jika pihaknya memiliki bukti kuat beberbentuk sebuah video yang sempat viral, dimana video tersebut memperlihatkan pengeroyok Kadernya di depan kantor DPRD Sumsel.
"Ya kami memiliki bukti kuat berupa video, dalam video itu memperlihatkan bagaimana kader kami si S disiksa orang berpakaian preman yang tidak diketahui dari mana. Sehingga video ini kami jadikan bukti," ujar dia
Eko juga menerangkan jika banyak kader HMI mengalami luka-luka di kepala hingga sekujur tubuh dan juga sesak nafas akibat gas air mata. Atas aksi ini pihaknya mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang mengakibatkan banyaknya mahasiswa dilarikan ke rumah sakit.
Ada 13 kader kami mengalami luka-luka, mulai dari bengkak di kepala, sesak nafas hingga ada yang terluka di bibir hingga harus di jahit
Sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan kepolisian. Akan tetapi mereka berharap oknum pemukul ini bisa terungkap dan di tangkap.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi membenarkan laporan tersebut. Dirinya mengungkapkan, bahwa nantinya laporan tersebut akan di proses karena sedang dilakukan penyelidikan.
"Ya kalau menerima laporan iya, kita periksa si pelapor," jelas dia.
Baca juga:
- Daftar 28 Mahasiswa Terluka Setelah Demo di Palembang
- Mahasiswa Palembang: Rektor Kami Izin Kuliah di Jalan
- Dampak Asap Pekat, Sekolah Libur 3 Hari di Palembang